Connect with us

Hukum

Para Pelaku Tawuran di CBU Diberikan Pembinaan dan Surat Penyataan Tidak Melakukan Tawuran Lagi

Kabarpolitik.com, Jakarta – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Besar Selatan Aiptu Lukman menghadiri giat rapat koordinasi berkaitan dengan efektivitas pelaksanaan kegiatan kewilayahan kemasyarakatan dan pembinaan kepada remaja yang terdata pernah melakukan tawuran dan dibuatkan surat pernyataan tidak akan melakukan tawuran kembali.

Rakor yang dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Jln TPU Kebon Nanas Rt.002/06 Kel. Cip. Bes. Selatan Kec. Jatinegara, pada Minggu (28-01-2024) itu, dihadiri Lurah Cipinang Besar Selatan Ibu Dwi S, Sekel Cipinang Besar Selatan Bapak Bambang, Bhabinkamtibmas, Ketua Rw.01 , 03 , dan 05 dan FKDM, LMK RW 01, 03, dan 05, Ketua Rt.007 Rw.01, Ketua Rt.009 , 010 , 013 , 014 Rw.03, Ketua Rt.002 RW.05.

Hadir juga, M.Farel beserta Orangtua, M.Faris beserta Orangtua, Adel beserta Orangtua, Muamar H Azzi beserta Orangtua, Farhan Ramadhan beserta Orangtua, Ilham Dwi C beserta Orangtua, Hendi beserta Orangtua, M Ridho beserta Orangtua.

Kepada para remaja yang terlibat tauwuran ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi dan edukasi  tentang kenakalan remaja terutama tawuran.

Kepada Ketua RT Ketua RW dilingkungan untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dan menghimbau warganya untuk selalu menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan dimasing-masing RT, rangkul remajanya untuk aktif giat perkumpulan Karang Taruna.

Agar orangtua lebih sayang dan peduli kepada anaknya dimana jika jam 21.00 Wib belum pulang agar dicari suruh pulang mencegah terjadinya tawuran.

Memberikan pembinaan kepada remaja yang terdata agar tidak melakukan tawuran kembali dan dituangkan dalam bentuk Surat Pernyataan.

Sementara itu, Lurah mengajak kepada remaja agar ikut dan aktiv di kegiatan perkumpulan karang taruna dan akan di fasilitasi oleh kelurahan untuk kegiatan remaja yang positif.

Dan menyampaikan apabila ada terjadi gangguan kamtibmas dimasing-masing RT segera menghubungi Polsek Jatinegara dan atau Bhabinkamtibmas.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *