Connect with us

Politik

Parpol Diminta Tarik Bacaleg Eks Napi Korupsi

Published

on

Ilustrasi. Medcom.id/Mohammad Rizal.

Jakarta: Tiga lembaga penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar pertemuan tripartit. Pertemuan ini membahas polemik larangan eks napi korupsi. 

Ketua DKPP Harjono mengatakan dalam pertemuan yang digelar Rabu malam ini dihasilkan dua opsi untuk menyelesaikan polemik bacaleg eks napi korupsi salah satunya meminta partai politik menarik bacalegnya yang pernah berperkara rasuah. 

"Kami akan lakukan pendekatan juga kepada parpol, karena parpol juga sudah menulis pakta integritas dan dalam pakta integritas bersepakat untuk tidak mencalonkan mantan napi koruptor," kata Harjono di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 5 September 2018. 

Penyelenggara pemilu berharap parpol mau memenuhi permintaan tersebut. Hal ini semata-mata agar putusan Panwaslu di sejumlah daerah yang meloloskan eks napi korupsi tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. 

"Kalau ini bisa didialogkan kembali, dan kemudian ada kerelaan dari parpol, pakta integritas harus ditegakkan dan parpol yang calonnya ada persoalan korupsi, jika ada yang terkena korupsi, calonnya bisa ditarik kembali," kata Harjono.

Selain opsi melobi parpol, penyelenggara pemilu juga akan melobi Mahkamah Agung (MA) agar secepatnya memutus uji materi Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 yang melarang eks napi korupsi nyaleg. Penyelenggara pemilu berpandangan MA seharusnya bisa memutus perkara ini tanpa harus menunggu putusan uji materi UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Advertisement

"Kita berpendapat MA punya satu kewenangan memutuskan secara cepat. Tidak sebagaimana MA menghadapi JR (judicial review) yang lain. Pasal 76 (Undang-Undang Pemilu) berisi memerintahkan kepada MA untuk dapat memeriksa dan memutuskan secara cepat," kata Harjono. 

Sementara itu Juru Bicara MK Fajar Laksono bahkan telah menyatakan MA seharusnya bisa memutus uji materi PKPU 20 tahun 2018 tanpa harus menunggu uji materi UU Pemilu di MK. Hal ini lantaran norma hukum yang diajukan judicial review di MA dan MK berebeda.

Fajar mengatakan saat ini sudah ada dua gugatan uji materi UU Pemilu. Gugatan terkait ambang batas presiden sebesar 20 persen, dan gugatan terkait masa jabatan wapres. Selain itu, ada gugatan yang baru diregistrasi terkait dana kampanye. 

Sementara terkait uji materi PKPU 20 tahun 2018, Fajar mengatakan MA bisa langsung jalan tanpa harus menunggu putusan MK terkait UU Pemilu karena norma hukum yang diuji adalah terkait pencalonan bacaleg. 

"MA seharusnya sudah mulai memeriksa dan memutus, apalagi yang mau ditunggu? Kalau menunggu putusan tentang UU pemilu, ya kalau ini selesai tidak ada lagi yang mengajukan. Kalau ini selesai, terus ada lagi yang mengajukan uji materi UU Pemilu lagi bagaimana? Ditunda lagi, begitu terus kan tidak selesai," tandas Fajar ketika dihubungi Medcom.id, Selasa, 4 September 2018. 

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga
Politik1 minggu ago

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto memastikan ketersediaan dan kualitas stok beras di Provinsi Maluku dalam kondisi aman....

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam
Politik1 minggu ago

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Kota Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong penguatan ekosistem industri di Kota Batam melalui kepastian perizinan, keandalan pasokan...

Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali
Politik1 minggu ago

Melchias Markus Mekeng Dorong Bali Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng mengingatkan PT PLN (Persero) agar mengantisipasi kebutuhan listrik Bali dalam jangka panjang...

Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam
Politik1 minggu ago

Jalal Abdul Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam

Komisi XII DPR RI mendorong percepatan commissioning tahap kedua pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)-Pemping agar pemanfaatan gas Natuna...

Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU untuk Percepat Transisi Energi Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU untuk Percepat Transisi Energi
Politik1 minggu ago

Percepat Transisi Energi, Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU

Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto mendorong PT PLN (Persero) memperluas pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga ke...

Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat
Politik1 minggu ago

Anis Byarwati Soroti 48 BPR dan BPRS di Jawa Barat Dicabut Izin Usahanya

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti tingginya jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)...

Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah
Politik1 minggu ago

Wahyu Sanjaya Tekankan PentingnyaLiterasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah

Anggota Komisi XI DPR RI Wahyu Sanjaya menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat mengenai ketentuan penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan...

Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik
Politik1 minggu ago

Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah

PT PLN (Persero) perlu memperluas pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga ke daerah-daerah kecil. Pemerataan infrastruktur pengisian daya...

Marinus Gea Pertanyakan Akurasi Data TKA di Sumsel Marinus Gea Pertanyakan Akurasi Data TKA di Sumsel
Politik1 minggu ago

Marinus Gea Pertanyakan Kesesuaian Data TKA di Sumsel

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mempertanyakan kesesuaian data tenaga kerja asing (TKA) dengan kondisi di lapangan di tengah...

Komisi VI DPR Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau Komisi VI DPR Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau
Politik1 minggu ago

Nurdin Halid Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau

Komisi VI DPR RI mendorong integrasi pelabuhan, transportasi, pergudangan, dan pusat distribusi untuk menekan biaya logistik serta disparitas harga barang...