Connect with us

Politik

Parpol Harus Aktif Cabut Caleg Eks Napi Korupsi

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Jakarta: Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menegaskan partai politik perlu menarik para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mantan napi korupsi. Hal ini guna meredam perselisihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Yang punya kewenangan otoritatif itu parpol, mau apalagi kalau parpol sudah menarik," kata Busyro di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 4 September 2018.

Busyro mengatakan parpol perlu mengingat pakta integritas yang pernah ditandatangani sebelum masa pencalonan. Pakta integritas sebagai komitmen dari partai politik untuk tidak meloloskan caleg mantan napi korupsi.

Baca: Pemerintah Minta MA Percepat Putusan Gugatan PKPU

"Ketika ini bergulir terus kemudian satu sisi parpol sudah membuat atau memberikan pakta integritas begitu, tapi ketika ada sikap Bawaslu yang sangat sayangkan itu menimbulkan dampak proses-proses pemilu itu sendiri akibatnya panjang nanti," ungkap Busyro.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menegaskan parpol bakal menerima konsekuensi dicap negatif masyarakat bila tak menarik eks napi korupsi. "Ya parpol akan dicatat oleh sejarah. Kemungkinan kedua, jika parpol enggak mau nyabut, harus bisa menerima dengan risiko-risiko yang diderita parpol ke depan kemudian," tutur Busyro.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *