Connect with us

Nasional

Pelunasan BPIH Tahap Pertama Berakhir 15 April

Published

on

Kabarpolitik.com–Masa pelunasan biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) 2019 tahap I sudah berlangsung 19 Maret hingga 15 April mendatang.

Kasi Penyelenggara Haji Umrah (PHU) Kemenag Tulungagung, Imam Saerozi pun merinci ada dua tahap pelunasan BPIH. Tahap pertama berlangsung 19 Maret hingga 15 April. Sementara tahap kedua pada 30 April hingga 10 Mei.

Pelunasan BPIH tahap pertama diperuntukkan bagi CJH yang terdaftar dalam porsi tahun ini dan belum pernah melaksanakan ibadah haji.

Sementara tahap kedua diperuntukkan bagi CJH yang pernah melaksanakan ibadah haji sebelumnya dan bagi CJH yang seharusnya melakukan pelunasan di tahap pertama, tapi mengalami kegagalan sistem. “Untuk tahap satu ini berdasar data seharusnya ada sebanyak 1.261 jamaah yang melakukan pelunasan. Ini hari ketiga baru 421 yang lunas, masih ada waktu hingga 15 April mendatang,” jelasnya.

Dia mengimbau, seluruh CJH memperhatikan betul ketentuan yang berlaku. Salah satunya masa pelunasan BPIH. Jika terlambat melakukan pelunasan, dipastikan tidak dapat berangkat ke Mekah.

Dia menambahkan, pembayaran dapat dilakukan melalui dua cara. Yakni melalui teller bank atau bisa melalui sistem e-banking atau non-teller. Dengan demikian, diharap dapat memudahkan CJH dalam melakukan pembayaran dan pelunasan BPIH. (jp)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *