Politik
Pemilu 2024 Dinilai Cacat, Pandawa Nusantara Minta DKPP Putuskan Tudingan Kecurangan Verifikasi Parpol
Satu komisioner KPU RI dan sepuluh komisioner KPU daerah diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka diadukan atas dugaan melakukan kecurangan dalam proses verifikasi partai faktual demi meloloskan partai tertentu. Pengaduan ini dibuat oleh seorang anggota KPU daerah yang dirahasiakan identitasnya. Lewat kuasa hukumnya firma hukum AMAR dan Themis di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Sekjend DPP Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara), Faisal Anwar menyayangkan isu yang menerpa KPU. Jika tudingan itu terbukti maka KPU telah melakukan tupoksi di luar koridor lembaganya. Hal ini sangat mengancam bagi pelaksanaan pemilu 2024 yang berintegritas, kemandirian, dan kredibelitas.
“DPP Pandawa Nusantara menyayangkan terhadap isu yang saat ini ramai diperbincangkan publik terkait dugaan kecurangan KPU RI dalam pelaksanaan tahapan verifikasi pendaftaran peserta pemilu 2024. Ini bisa menjadi cacat yang membekas di lembaga KPU yang semestinya berlaku berintegritas, kemandirian dan kredibelitas,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023)
Sekjend DPP Pandawa Nusantara, Faisal Anwar menambahkan, sebenarnya komisioner KPU setelah dilantik pada tahun 2022 sudah menunjukan kinerja baik bahkan pada tahapan pembukaan parpol peserta pemilu 2024, profesional lembaga ditunjukan secara jelas. Namun, hal itu tidak menjadi prestasi yang membanggakan dengan adanya isu “tsunami kecurangan” KPU.
DPP Pandawa Nusantara menilai DKPP sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa dan melakukan penyidangan terhadap penyelenggara pemilu yang terindikasi melakukan pelanggaran kode etik seharunya mempunyai kejelasan dan kepastian waktu dari mulai laporan dilayangkan ke DKPP sampai dengan tahapan pengambilan keputusan.
“Kami melihat DKPP sampai saat ini belum mengambil keputusan terhadap isu ini, hal ini menurut kami akan berpotensi mengganggu stabilitas kinerja KPU secara internal dan berpotensi kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu akan menurun. Oleh karena itu, kami meminta kepada DKPP untuk bertindak dengan cepat dan mendalam untuk menangani persoalan ini,” lanjut Faisal.
Dalam kasus ini, DPP Pandawa Nusantara juga berharap kepada Komisi II DPR RI menggunakan fungsi konstitusionalnya dengan membentuk panitia kerja untuk mendapatkan keterangan dan pendalaman terhadap isu kecurangan KPU. Langkah ini merupakan solusi yang tepat mengingat tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sekitar tujuh bulan.
“Kita tidak ingin tahapan pemilu selanjutnya mengalami hambatan karena tersandera isu ini,” pungkasnya. (red)