Connect with us

Nasional

Pemulangan Korban Abu Sayyaf Diwarnai Isak Tangis

Published

on

Kabarpolitik.com, SELAYAR — Dua korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Hamdan dan Sudarling akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya, Kamis (20/9/2018) via Bandara H Aroeppala Selayar. Dengan diantar oleh perwakilan dari Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), pertemuan kedua korban dengan keluarga berlangsung penuh haru.

Di Bandara, Hamdan dan Sudarling dijemput Asisten Ekbang dan Kesejahteraan Ir. H. Arfang Arif bersama Asisten Administrasi Drs. Dahlul Malik, M.H. dibawah pengawalan dari Polres Kepulauan Selayar.

Selanjutnya kedua korban diinapkan di Penginapan Fitri Selayar, sebelum diberangkatkan ke kampung halaman di Kecamatan Pasimasunggu dan Kecamatan Pasimarannu.

Kedatangan kedua korban ini diwarnai suasana haru dan air mata. Terutama orang tua dan keluarga korban sudah menanti di Penginapan Fitri 1 jam sebelum korban tiba. Sontak isak tangis dari orang tua korban saat Sudarling dan Hamdan tiba.

Arfang Arif berterima kasih pada Kementerian luar negeri melalui PWNI karena telah menfasilitasi korban hingga bertemu keluarga. Ia juga menyampaikan rasa syukur karena korban kelompok sandera Abu Sayyaf dibebaskan dalam keadaan sehat.

Sementara Hamdan menuturkan, selama disandera kurang lebih 1 tahun 6 bulan, ia diperlakukan baik oleh kelompok Abu Sayyaf.

Dikatakan ia disandera bersama 2 rekan lainnya, Sudarling, Warga Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu dan Subandi Warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

“Selama Penyanderaan, kami diperlakukan baik, diberi makan dan disuruh salat. Kami tidak dianiaya yang penting turuti perintahnya. Bahkan kadang-kadang kami disuruh olahraga dengan melakukan lari-lari kecil,” ucap Hamdan.

Hamdan juga menceritakan kronologi sehingga bersama rekannya ditangkap kelompok Abu Sayyaf. Hamdan mengaku, Januari 2017 dia tengah melaut di perairan Taganak Sabah, Malaysia. Tiba-tiba datang 9 orang bersenjata lengkap menggunakan Speed Boat mengaku tentara Filipina.

Selanjutnya Hamdan, Sudarling dan Subandi ditahan dan dibawa ke tempat persembunyian Kelompok Abu Sayyaf di sebuah pulau besar di wilayah Filipina. Di tempat tersebut barulah diketahui, kelompok bersenjata itu bukan tentara Filipina melainkan kelompok Abu Sayyaf.

Ucapan terima kasih disampaikan oleh korban kepada pemerintah Indonesia dan Filipina serta seluruh pihak atas upaya yang dilakukan hingga mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarga.

Sementara itu press release (siaran pers) dari Kementerian Luar Negeri menyebutkan, upaya pembebasan berhasil dilakukan atas kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina.

Serah terima 3 WNI dari Pemerintah Filipina kepada Pemerintah Indonesia diwakili Duta Besar RI untuk Filipina, 16 September 2018 pukul 13.30 waktu setempat di Markas Western Mindanao Command (Westmincom) Zamboanga Filipina.

Sekadar diinfokan, saat ini masih terdapat 2 WNI korban penyanderaan di Filipina Selatan. Wakil Menteri Luar Negeri mengharapkan dukungan dari semua pihak agar upaya yang saat ini tengah dilakukan, dapat segera membuahkan hasil. (man/upeks/fajar)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *