Connect with us

Politik

Pengamat: Biaya Politik Mahal Picu Korupsi Mengalir ke Parpol

Jakarta: Mahalnya biaya politik dianggap menjadi alasan utama perilaku korupsi kader partai politik (parpol). Kewajiban memberi sumbangan, kerap membuat kader mengambil dana yang tidak semestinya.

Kondisi itu terlihat salah satunya pada partai Golkar. Di mana dalam dua tahun berturut-turut, kegiatan Munaslub partai selalu dikaitkan dengan aliran dana korupsi. Pada Munaslub 2016 Golkar diduga menerima aliran dana dari korupsi proyek KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto. Di Munaslub 2017, diduga ada aliran dana dari korupsu proyek PLTU Riau 1 yang melibatkan Eni Saragih dan Idrus Marham.

Pengamat politik dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, selama ini kader parpol dibebani tugas untuk mencari dana untuk mengisi ATM partai. Dana yang didapat dari jabatan yang kader pegang kerap tidak seimbang dengan yang dibutuhkan parpol.

“Ada kader parpol yang ditugaskan untuk menghimpun dana, dalam rangka memenangkan calon kubu tersebut,” kata Pangi, Sabtu,  8 September 2018.

Dia menambahkan, ATM parpol dipakai untuk jadi tim sukses membiayai operasional pemenangan. Mulai dari uang transport, hotel, dan lain-lain. “Belum uang lobi dan entertain atau maintenance lainnya. Ini tidak sedikit jumlahnya. Dari mana uang sebanyak itu,” paparnya.

Untuk bisa mengubah kondisi itu, upaya pembersihan harus dilakukan tidak hanya di hilir atau pada kader yang melakukan korupsi. Namun, juga pada tubuh parpol secara keseluruhan. “Mulai dari aturan hingga sistem yang membuat biaya politik terlampau tinggi,” imbuhnya.

Selain kader yang terbukti melakukan korupsi, penyisiran juga harua dilakukan pada seluruh isi parpol. Mereka yang kemungkinan bersentuhan dengan apa yang dikerjakan oleh pelaku korupsi juga harus diusut potensi keterlibatannya. “Kalau bisa sisir dari level hulu sampai hilir bagaimana mahalnya biaya politik. Dalam hal ini pada Munas,” ujar Pangi.

Pangi mendorong agar tindakan dan sanksi juga diberikan pada parpol. Tidak hanya berhenti di kader. Dengan begitu, penyelesaian rantai korupsi bisa dicapai.

Baca: Golkar Kembalikan Uang Suap PLTU Riau-I Rp700 Juta

Sebelumnya, Partai Golkar mengembalikan uang suap dari proyek pembangunan PLTU Riau-I kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total uang yang dikembalikan ‘Partai Beringin’ sebanyak Rp700 juta.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang itu telah disita untuk kepentingan penyidikan. Lembaga Antikorupsi menghargai sikap partai besutan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang mau mengembalikan uang suap ke KPK.

“Tentu saja KPK menghargai ketika ada sikap kooperatif dan keinginan untuk memberikan keterangan meskipun sejauh ini artinya yang diakui sekitar Rp700 jutaan dan kemudian dikembalikan kepada KPK,” ujarnya.

Febri menyebut uang itu akan menjadi salah satu bukti penguat adanya praktik rasuah dalam proses pembahasan proyek PLTU Riau-I. Komisi Antikorupsi, kata dia, bakal mengusut aliran dana suap proyek bernilai USD900 juta itu ke pihak lain.

(YDH)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *