Connect with us

Politik

PKB akan Kawal Pembahasan RUU Pesantren


Ilustrasi pesantren. Foto: Medcom.ID/Arga Sumantri


Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU inisiatif DPR. Pengesahan RUU ini menjadi tonggak keadilan dalam persoalan ketidakadilan di dunia pendidikan.

Ketua Fraksi PKB MPR, Jazilul Fawaid, mengatakan sejak awal PKB telah ikut menginisiasi RUU tersebut melalui tim yang telah lama dibentuk. 



“Sudah lebih dari satu tahun PKB membentuk tim khusus untuk memperjuangkan RUU ini. Mudah-mudahan menjadi titik awal membangun keadilan pendidikan, terutama dunia pesantren yang sejak dulu kurang mendapatkan perhatian,” kata Jazilul, seperti dilansir Antara, Jumat, 13 September 2018.

RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan telah diusulkan agar masuk prolegnas sejak 2013. RUU ini mengamanatkan negara agar lebih menguatkan pendidikan pesantren, baik dari segi pendanaan, pengakuan, maupun sinkronisasi kurikulum dengan lembaga pendidikan umum.

Selanjutnya, kata dia, PKB akan terus berjuang agar RUU ini disahkan menjadi undang-undang. “Kita tetap mendorong agar disahkan menjadi UU. Setelah itu PKB juga akan ikut aktif mengawal penerapan UU ini hingga benar-benar dirasakan dampaknya oleh pesantren,” kata Jazilul.

Ia menambahkan RUU ini akan menjadi sejarah awal penguatan pesantren. Sebab, sebagai institusi pendidikan tertua di Indonesia, pesantren belum sepenuhnya mendapat pengakuan negara. 

“Jangan ditanya sumbangsih pesantren terhadap negara, banyak sekali. Kalau masyarakat di kampung-kampung sih sudah banyak yang mengakui peran pesantren, tapi pengakuan negara belum sepenuhnya.”

Kini saatnya negara memberikan pengakuan yang pantas untuk pesantren,” kata dia.

(UWA)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *