Hukum
Polisi Selidiki Kasus Penggerebekan Flames Spa di Bali
Bali – Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan prostitusi yang melibatkan Flames Spa di Kerobokan, Bali, setelah dilakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang wanita, termasuk satu manajer dan dua resepsionis.
Selebgram yang juga pemilik Flames Spa, Sarnanitha, telah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus ini.
Sarnanitha, yang memiliki 23 ribu pengikut di media sosial, diketahui mengunci akun pribadinya setelah kasus ini mencuat, diduga untuk menghindari sorotan publik.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengonfirmasi bahwa Sarnanitha telah hadir untuk memenuhi panggilan polisi pada Jumat lalu.
“Benar, hari Jumat Sarnanitha datang dan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Prosesnya masih terus dikembangkan,” ujar Kombes Jansen kepada wartawan, Selasa 17 September 2024.
Menurut data dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Flame Spa beroperasi di bawah nama perseroan Mimpi Surga Bali, dengan Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha menjabat sebagai Komisaris dan Ni Made Purnami Sari sebagai Direktur.
Flame Spa dikenal menawarkan layanan pijat sensual selama satu jam dengan terapis yang diklaim eksotis, yang kini menjadi sorotan dalam penyelidikan polisi terkait dugaan prostitusi.
Pihak kepolisian terus mendalami informasi terkait praktik di spa tersebut guna memastikan keterlibatan lebih lanjut dari berbagai pihak dalam kasus ini.