Connect with us

Hukum

Polsek Matraman Galakkan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Kayu Manis

Published

on

Kabarpolitik.com – Kanit Narkoba dan Kanit Binmas Polsek Matraman, bersama Kanit Binkamsa Polres Metro Jaktim, menyambangi Wilayah RW 06 Kel Kayu Manis Matraman, pada Senin (06-06-2022).

Kegiatan sambang ini dilakukan bertujuan untuk membentuk Kampung Bebas Narkoba sebagaimana di Programkan yang akan dilaksanakan oleh Polres Metro Jaktim.

Dalam diakusi yang di lakukan di Kantor Sekertariat RW 06 Kayu Manis Jl Kayu Manis VII RW 06 Kel.Kayu Manis Matraman Jaktim itu, Polsek Matraman mengusulkan untuk di RW 06 untuk dibentuk Kampung Bebas Narkoba.

Selanjutnya dari pihak pengurus RW dan RT merespon program tersebut yang berkaitan juga dengan Hari Bhayangkara Ke-76.

Selanjutnya Tim dari Polres melakukan tinjauan ke berbagai lokasi dengan merepresentasikan bahwa di RW 06 Kayu Manis juga sudah berkomitmen membentuk Kampung Bebas Asao Rokok yang sudah berjalan kurang lebih selama 2 tahun (sejak tahun 2020).

Peninjauan juga dilanjutkan dengan rencana program untuk pembentukan system’ seperti posko, spanduk/ mural, personil (tim satgas) dan programnya.

Hasil dari sosialisasi maka pihak pengurus akan berkoordinasi dengan seluruh pengurus RT jajaran RW 06 dan juga instansi terkait seperti Lurah dan Puskesmas.

(rls)