Politik
Rajiv Minta Tindak Tegas Perusahaan Nakal yang Memproduksi Pupuk Palsu
JAKARTA (1 Desember): Ketegasan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot seorang direktur dan 10 pegawai di jajaran Kementerian Pertanian (Kemtan) mendapat apresiasi dari Rajiv, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.
Menurut Rajiv, sudah sepatutnya Mentan mencopot 11 bawahannya yang terlibat dalam kasus pengadaan pupuk palsu yang terbukti merugikan petani.
“Saya apresiasi komitmen Mentan membersihkan lembaganya dari ASN yang terlibat pengadaan pupuk palsu. Kalau perlu seret mereka ke penegak hukum, karena sudah menipu petani,” tegas Rajiv dalam keterangannya, Jumat (29/11).
Rajiv terkejut karena kandungan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium) dalam pupuk yang diproduksi empat perusahaan swasta pemenang tender, di bawah standar kandungan NPK minimum 15%, bahkan ada yang 0%.
Ia juga mempertanyakan prosedur Kementan yang meloloskan perusahaan tersebut dalam lelang pengadaan pupuk, padahal seharusnya ada proses check-recheck sebelum menunjuk perusahaan-perusahaan itu sebagai pemenang pengadaan pupuk.
“Bagaimana bisa perusahaan pupuk ini bisa menang tender pengadaan pupuk yang nilainya cukup besar, apakah kementan tidak melakukan kunjungan ke pabrik terkait dan memeriksa uji mutu produk-produk tersebut secara random?” tegas Rajiv.
Anggota DPR dari Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu meminta Kementan membasmi mafia pupuk palsu, tidak cukup hanya mem-blacklist empat perusahaan nakal pupuk tersebut dan memroses 23 perusahaan lain yang memproduksi pupuk tidak memenuhi spesifikasi.
“Kan Pak Andi Amran sudah bilang, potensi kerugian akibat pupuk palsu sebesar Rp600 miliar dan kerugian pupuk berkualitas rendah bisa mencapai Rp3,2 triliun. Artinya Kementan harus audit lagi pengadaan pupuk secara e-katalog atau PL,” tegas Rajiv yang dikenal dekat dengan petani Jawa Barat itu.
Rajiv berharap Kementan dan penegak hukum menangkap mafia pupuk di Indonesia agar petani tidak lagi menderita akibat ulah produsen nakal yang mengurangi dosis nutrisi pada penyubur tanaman. Tindakan tersebut akan menganggu program swasembada pangan yang menjadi target Presiden Prabowo Subianto. (RO/*)