Connect with us

Jabodetabek

Ratusan Masa Aksi Datangi PN Jaksel, Minta Praperadilan Firli Bahuri Bebas Intervensi

Sekitar 150 orang masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegakan Hukum geruduk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menyuarakan dukungan terhadap proses Gugatan Praperadilan Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Pemerasan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (13/12/2023).

 

Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegakan Hukum, Anang kepada media mengatakan, dalam perkara dugaan pemerasan SYL, pihaknya bersama masa aksi yang hadir sepakat, bahwa nampak sebuah skenario yang tertata rapi dalam penetapan tersangka Firli Bahuri, dimana didalam hukum acara pidana, berita acara penyelidikan Firli Bahuri terdapat 92 orang saksi yang hari ini bersikeras menersangkakan Firli Bahuri.

 

“Kami meyakini bahwa ini sebuah kejanggalan, sebuah upaya untuk kemudian menjebloskan Firli, untuk kemudian membungkam penelusuran atau pemberantasan tindak pidana korupsi di lintas Kementerian Pertanian pada khususnya,” ujar Anang di lokasi.

 

Anang juga meyakini, dalam kasus ini telah bermain petinggi-petinggi pemerintahan hingga politisi-politisi nasional yang turut diuntungkan dengan tersangkanya Firli Bahuri, mengingat sepak terjang Firli Bahuri dalam pemberantasan korupsi yang tak segan mengusut hingga beberapa kasus besar terlah membongkar keterlibatan orang-orang berpengaruh di Indonesia.

 

“Dengan adanya status tersangka dari Firli Bahuri ini tentunya kami sepakat ini adalah sebuah penjegalan daripada upaya pemberantasan korupsi yang selama ini dilakoni Firli Bahuri,” tuturnya.

 

Anang bersama Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegakan Hukum berjanji kepada masyarakat yang masih mengharapkan penegakan hukum seadil-adilnya, untuk terus mengawal sidang praperadilan Firli Bahuri dengan menyuarakan pendapatnya di depan PN Jaksel setiap hari hingga proses sidang usai nantinya. Dengan harapan Proses Praperadilan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku dan menguak fakta-fakta yang disajikan kepada majelis hakim.

 

“Tentunya bersama kawan-kawan kami sepakat untuk setiap hari mendatangi PN Jaksel, bukan hanya untuk menyuarakan pendapat, tetap juga menunjukkan bahwa kami berharap penegakan hukum khususnya pada perkara yang menyeret nama Firli Bahuri ini berjalan dengan berlandaskan hukum yang berlaku, bukan kriminalisasi yang dimanfaatkan segelintir orang untuk melancarkan korupsinya, terlebih memasuki tahun politik,” pungkasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *