Connect with us

Nasional

Rilis Survei SMRC Di Banten: Jokowi – Ma’aruf Amin 43,2 Persen, Prabowo – Sandi 41,7 Persen

Serang – Baru-baru ini beredar rilis Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menjelaskan temuan hasil survei terbarunya untuk daerah Banten. Hasilnya pasangan capres 01 unggul dibandingkan pasangan capres 02.

Pasangan calon Presiden nomor urut 01 unggul dibanding kompetitornya pasangan capres nomor urut 02, yakni Jokowi – Ma’aruf Amin 43,2 persen sedangkan pasangan Prabowo – Sandi 41,7 persen.

Survei yang digelar pada dari 27 Februari hingga 8 Maret 2019 menunjukan perubahan presentase pemilih di Banten dibandingkan dengan hasil sebelumnya. Survei yang melibatkan 1.620 responden seluruh kabupaten dan kota seluruh Banten sebagai sampel yang terdistribusi secara proporsional. Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dan toleransi kesalahan (margin of eror) sebesar 2,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populasi yang dijadikan sampel adalah seluruh warga negara Indonesia di Provinsi Baten yang sudah memiliki hak pilih saat pemilihan umum, yakni mereka yang berusia 17 tahun atau sudah menikah pada saat pemilihan umum dilaksanakan. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka langsung oleh pewawancara yang sudah dilatih dengan quality control terhadap hasil wawancara dengan random sampling sebesar 20 persen. Hasilnya tidak ditemukan kesalahan yang cukup berarti.

Saat dimintai komentarnya atas hasil survei SMRC yang beredar di bangak kalangan itu, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin Banten Asep Rahmatullah menyatakan cukup mengapresiasi atas temuan survei SMRC. Hal ini menurutnya berkat perjuangan para relawan dan Tim Kampanye Daerah Provinsi Banten. Ditambah Banten yang merupakan daerah asal wapres 01.

“Kita optimistis pasangan Capres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin akan menang pada pilpres 2019 khususnya di Provinsi Banten. Relawan dan Tim Kampanye Daerah Provinsi Banten akan terus berjuang agar jagoan kita unggul dibanding pasangan capres 02” tandasnya, (18/3/2019).

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *