Politik
Rocky Candra Desak Penghentian Sementara Proyek PLTA Kerinci Merangin

Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, mendesak pemerintah menghentikan sementara proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Merangin Hidro (KMH) yang berlokasi di Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Jambi. Proyek yang dijalankan PT Bukaka Teknik Utama Tbk (bagian dari Kalla Group) dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat.
“Saya mendesak Menteri ESDM dan KLH segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meninjau ulang izin operasional proyek ini,” ujar Rocky di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2025).
Pernyataan ini merespons aksi protes warga Desa Pulau Pandan yang menggelar ronda siaga 24 jam pada Minggu (6/7/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap dampak negatif proyek PLTA tersebut.
Rocky menyebut, laporan yang diterimanya menunjukkan proyek PLTA KMH telah menimbulkan kerusakan sosial, lingkungan, dan ekonomi.
“Warga tak bisa lagi mencari ikan di sungai, konflik antarwarga meningkat, dan lingkungan rusak. PLTA KMH jangan berpesta di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.
Legislator Gerindra itu juga menyatakan siap mengawal penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran regulasi lingkungan.
“Ketika air sungai mengering, sawah gagal panen, dan nelayan kehilangan mata pencaharian, itu bukan kemajuan, tapi kemunduran,” pungkasnya.
