Politik
RUU SDI Dibawa ke Paripurna Tekankan Bagi-Pakai Data
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, baik DPR RI maupun pemerintah, yang telah menghasilkan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI). Menurutnya, keberadaan UU SDI menjadi langkah penting untuk memastikan data antarkementerian dan lembaga dapat diakses, diamankan, serta dibagipakaikan untuk mendukung penyusunan kebijakan.
“Tentu kita mengapresiasi kerja sama dari seluruh pihak, baik itu fraksi-fraksi yang ada di DPR, khususnya di Badan Legislasi, juga dari pemerintah yang bisa menghasilkan satu keputusan. Karena memang RUU Satu Data Indonesia ini melibatkan seluruh kementerian dan lembaga sebagai wali data,” ujar Martin usai rapat kerja Baleg DPR RI dengan Pemerintah terkait pengambilan keputusan Tingkat I atas pembahasan RUU Satu Data Indonesia di ruang rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Dijelaskan Martin, selama ini masih ditemukan persoalan terkait akses, keamanan, hingga pemanfaatan data antarlembaga. Padahal, data yang dimiliki satu kementerian atau lembaga dapat menjadi informasi penting bagi kementerian dan lembaga lainnya dalam menyusun kebijakan.
“Jadi kita sudah menyaksikan kondisi negara kita di mana sering data itu sulit untuk bisa diakses, diamankan, lalu kemudian dibagi pakai. Bagi pakai (data) ini penting. Sehingga data di satu kementerian dan lembaga itu bisa menjadi informasi bagi kementerian dan lembaga yang lain ketika menyusun kebijakan. Jadi sesimpel itu sebenarnya,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Martin menambahkan, UU SDI juga akan mengatur adanya satu penyelenggara yang nantinya ditentukan oleh Presiden untuk melakukan koordinasi dan orkestrasi dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia. Penyelenggara tersebut diharapkan dapat memastikan proses berbagi pakai data berjalan dalam satu sistem.
“Lalu juga ada satu penyelenggara yang nanti akan ditentukan oleh Presiden. Ini yang tugasnya melakukan koordinasi bagi pakai data dan segala macam yang tadi saya terangkan agar bisa berlangsung dengan baik dalam satu sistem yang disebut dengan Sistem Satu Data Indonesia,” jelasnya.
Menurutnya, penerapan Satu Data Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan. Hal itu karena pemerintah memiliki single source of truth atau satu sumber kebenaran data yang dapat dijadikan rujukan bersama.
“Ke depan kita berharap kebijakan-kebijakan itu, pertama dari sisi perencanaan. Perencanaan akan lebih baik karena ada single source of truth, satu sumber kebenaran dari data yang akan dipakai,” katanya.
Ia mencontohkan, target pertumbuhan ekonomi, termasuk target konsumsi, investasi, belanja pemerintah, hingga ekspor, membutuhkan dukungan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi kalau mau mengejar pertumbuhan ekonomi katakanlah 8 persen. Berapa sebenarnya target kita untuk konsumsi? Berapa target kita untuk investasi? Berapa target kita untuk pengeluaran pemerintah? Berapa target kita untuk ekspor? Dan lain sebagainya. Nah, itu semua kan harus diperoleh dari data yang valid,” paparnya.
Lebih lanjut, Martin menyoroti pentingnya integrasi data dalam penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, salah satu persoalan yang selama ini kerap menimbulkan kontroversi adalah perbedaan data mengenai jumlah dan sasaran penerima bantuan.
“Misalnya tadi terkait dengan pengeluaran pemerintah itu salah satunya adalah bansos. Nah, bansos itu berapa besarnya? Sasarannya berapa orang? Nah, sasarannya berapa orang ini aja kita kan masih sering banyak kontroversi, kekeliruan,” ujarnya.
Karena itu, menurut Martin, lembaga yang nantinya ditunjuk Presiden sebagai penyelenggara Satu Data Indonesia, harus memiliki kewenangan untuk melakukan orkestrasi dan menjadi rujukan ketika terjadi perbedaan data antarlembaga.
“Kalau ada perbedaan-perbedaan data, referensi, dia akan mencari atau memutuskan mana yang menjadi pegangan. Itu nanti kan dari Presiden yang akan menentukan. Bisa satu lembaga tersendiri, bisa lembaga misalnya kalau terkait perencanaan pembangunan, misalnya Bappenas. Tetapi intinya ada satu unit kerja, satu lembaga yang melakukan koordinasi Satu Data Indonesia ini, yang bertanggung jawab sepenuhnya,” jelasnya.



