Connect with us

Politik

Sahroni Minta Korban Perkosaan di Madiun Mendapat Trauma Healing

JAKARTA (2 November): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta pihak terkait memberikan trauma healing kepada AP, 17, seorang anak perempuan di Madiun yang diduga menjadi korban perkosaan ayah kandung, paman, serta kakeknya.

“Tak terbayang betapa trauma dan stresnya korban menghadapi musibah ini, di mana kejahatan justru datang dari keluarga dekat sendiri. Karenanya sangat penting korban ini dibantu mentalnya dulu melalui berbagai upaya rehabilitasi dan trauma healing,” kata Sahroni di Jakarta, Rabu (1/11).

Legislator Partai NasDem itu meminta Polri mengerahkan ahli dan lembaga terkait untuk memulihkan trauma korban.

“Dalam hal ini saya minta kepolisian agar libatkan para ahli dan lembaga terkait untuk memberikan bantuan mental semaksimal mungkin pada korban,” imbuhnya.

Selanjutnya, Sahroni juga meminta kepolisian agar menghukum para pelaku seberat-beratnya. Para pelaku diduga melakukan persekongkolan dalam tindakan jahat pada anggota keluarganya sendiri.

“Saya minta pihak kepolisian langsung bersikap tegas dengan melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku. Walaupun masih dalam tahap penyelidikan, tapi langkah ini harus dilakukan demi memberi rasa adil dan aman bagi korban. Dan kalau benar terbukti, saya minta para pelaku bejat ini langsung diberi hukuman yang sangat berat. Ini benar-benar biadab dan sangat tak bermoral,” tegasnya.

Sahroni pun menyampaikan pesan kepada Polres Madiun agar selalu menggunakan perspektif korban dalam mengusut kasus tragis itu.

“Polisi harus berpihak kepada korban terlebih dahulu dalam mengusut kejadian ini. Dan saya juga tidak mau dengar ada intervensi apa pun selama prosesnya,” tukasnya.

Sebelumnya, seorang anak perempuan di Madiun, AP, 17, diduga menjadi korban perkosaan satu keluarga, yakni oleh ayah kandung, paman dan kakeknya. Kasus itu terungkap setelah korban bersama ibunya, melapor ke polisi pada 23 Oktober 2023. Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra, menyebut pihaknya masih mendalami kasus tersebut. (medcom/*)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *