Hukum
Sejumlah Personel Polsek Ciracas Ikuti Penyuluhan Hukum Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2022
Kabarpolitik.com, Jakarta – Sejumlah personel Kepolisian Sektor Ciracas Resor Metro Jakarta Timur, mengikuti penyuluhan hukum peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olah Raga, yang digelar di Ruang Data Polsek Ciracas Jakarta Timur, pada Kamis (12-10-2023).
Dalam sambutannya Kapolsek Ciracas, ia menyampaikan terima kasih kepada tim penyuluhan, yang sudah menyempatkan waktunya untuk memberikan pemasukan tentang hukum.
Kapolsek juga berharap, semoga dengan penyuluhan tentang hukum tersebut bisa bermanfaat bagi semuanya.
Sementara itu, pengarahan dari Ketua penyelenggara Bapak Dr Ihsan juga menyampaikan ucapan salam kepada peserta penyuluhan hukum dan kepada Polsek Ciracas yang sudah melaksanakan penyuluhan dan semoga bermanfaat bagi semua.
Sebagai pemateri dalam penyuluhan itu, Dr. Angriani Putri menyampaikan sejumlah materi. Diantaranya membicarakan HAM, delik aduan, serta pengamanan menggunakan gas air mata.
Pada itinya materi yang disampaikan dimana HAM adalah hak hidup berlaku kepada seluruh manusia. Kemudian tentang tata cara melaksanakan pengamanan di kompetisi sepak bola harus sesuai SOP.
Kemudian tentang larangan sporter masuk ke Stadion, antara lain, tidak boleh membawa sajam, tidak boleh membawa petasan atau kembang api. Dan materi tentang penyuluhan hukum Peraturan Polri Nomor. 10 Tahun 2022.