Connect with us

Hukum

Sosialisasi Stop Tawuran di Bidaracina dan di CBU, Polisi Pasang Spanduk Imbauan di Sejumlah Titik Rawan

Kabarpolitik.com, Jakarta – Kepolisian Sektor Jatinegara sosialisasikan stop tawuran lewat pemasangan spanduk di sejumlah titik rawan tawuran, di wilayah Bidaracina, dan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (23-02-2024).

Seperti di Gang Asem Rt.02/03 kel Bidaracina Kec. Jatinegara Jakarta Timur, spanduk tersebut dipasang oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bidaracina Aipda Andri Ariana Bersama FKDM.

Dalam spanduk tersebut bertuliskan imbauan “Stop Tawuran, Jangan Biarkan Masa Depan Mu Terenggut Karena Tawuran”.

Aipda Andri Ariana berharap dengan pemasangan spanduk dapat menyadarkan warga tentang bahaya tawuran sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Ditempat lain, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bidaracina Aipda Andri Ariana bersama FKDM, Ketua RW 14 Bapak Endang Susanto dan warga juga melaksanakan pemasangan spanduk himbauan “Stop Tawuran” Jangan Biarkan Masa Depan Mu Terenggut Karena Tawuran.

Spanduk itu dipasang di Jl Infeksi tanggul Rt.09/014 kel Bidaracina Kec. Jatinegara Jakarta Timur.

Sementara itu, hal yang sama juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Besar Utara Aiptu Waskito, bersama sama dengan Tokoh Masyarakat Ketua LMK RW 04 dan RW 11 serta Ketua RT dan masyarakat di Kelurahan Cipinang Besar Utara.

Spanduk itu dipasang di lokasi terbuka yang banyak dilihat orang tepatnya di Jl Prumpung Tengah Rt 4 dan Rt 1 Rw 4 Kel. Cip. Bes. Utara Kec. Jatinegara Jakarta Timur.

2 di TPU Prumpung ( Rw 3 dan Rw 4 ) dan satu di lapangan bulu tangkis di Rw 4.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *