Connect with us

Hukum

Stop Tawuran, Remaja Terindikasi Tawuran Dibinluh Polisi dan Buat Surat Pernyataan 

Kabarpolitik.com, Jakarta – Rapat koordinasi dan pembinaan kepada remaja yang terindikasi terlibat tawuran kembali digelar di Kantor RW 01 , Jl Kesadaran, RT 07, Kel. Cipinang Muara. Kec. Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (31-01-2024).

Dalam giat pembinaan itu, hadir Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Muara Aipda Faris, Ketua RW 01, Ketua RT 13, LMK RW 01, FKDM, Satpol PP, serta remaja yang terindikasi tawuran yakni, Seto dan orang tua, Fahry dan orang tua, Satrio dan orang tua.

Di acara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Muara Aipda Faris mengatakan san menyampaikan sosialisasi dan edukasi bahaya hoaks, radikalisme dan polarisasi pemilu 2024 serta kenakalan remaja terutama tawuran.

 

Kepada Ketua Rt Ketua Rw dilingkungan untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dan menghimbau warganya untuk selalu menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan dimasing-masing RT, rangkul remajanya untuk aktiv giat perkumpulan Karang Taruna.

Agar orangtua lebih sayang dan peduli kepada anaknya dalam rangka pengawasan anak sehingga mencegah terjadinya tawuran*

Memberikan pembinaan kepada remaja yang terdata agar tidak melakukan tawuran kembali dan dituangkan dalam bentuk surat pernyataan. “Apabila ada terjadi gangguan Kamtibmas dimasing² RT segera menghubungi Polsek Jatinegara dan atau Bhabinkamtibmas,” imbau Aipda Faris.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *