Connect with us

Politik

Struktur Kepengurusan 24 TKD Jokowi-Ma’ruf Telah Rampung Terbentuk

Published

on

Jakarta: Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah menyusun tim kampanye daerah (TKD) tingkat provinsi. Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengungkapkan sebanyak 24 kepengurusan TKD provinsi telah dibentuk.

“Dan Insyaallah dalam satu atau dua hari ini, karena kita sampaikan kepada teman-teman pengurus parpol provinsi agar diselesaikan di akhir minggu ini. Itu sedang disusun,” kata Arsul di Posko Rumah Cemara, Gondangdia, Jakarta, Jumat, 14 September 2018.

TKN akan mengeluarkan surat keputusan (SK) setelah kepengurusan tersusun. Meski begitu, TKD provinsi telah mulai bekerja menyusun tim kampanye di tingkat kabupaten dan kota.

Arsul menambahkan, pengurus sembilan partai politik yang berada di Koalisi Indonesia Kerja di kabupaten atau kota telah berkomunikasi untuk membahas hal itu.

Terkait kepala daerah di TKD provinsi, TKN mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Sekjen PPP itu menyebut, dalam PKPU kepala daerah yang aktif menjabat tak boleh terlibat dalam TKD.

“Namun sebagaimana kita ketahui kepala daerah ini sebagian besar kan juga pengurus atau tokoh parpol khususnya sembilan parpol yang tergabung di koalisi Indonesia kerja ini,” jelas Arsul.

Arsul menyebut kepala daerah yang mendukung Jokowi-Ma’ruf tak akan menduduki posisi ketua TKD. TKN bakal menempatkan para kepala daerah sebagai pengarah atau penasihat.

“Kami pun nanti akan minta ketegasan dari KPU dan juga bawaslu. Posisi yang paling tepat dan peran yang tidak melanggar aturan itu seperti apa di luar mereka harus cuti saat kampanye,” pungkas Arsul.

Kepala daerah yang menyatakan diri mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf akan mendapat posisi penting dalam tim kampanye di daerah. Kehadiran mereka secara resmi tercatat di Komisi Pemiliham Umum Daerah (KPUD) sebagai bagian dari tim pemenangan.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily, menyebut pendaftaran kepala daerah tersebut bakal dilakukan sebelum masa kampanye berlangsung pada 24 September 2018. Kehadiran kepala daerah dalam kampanye Pilpres 2019 dinilai sah lantaran sebagai jabatan politik serta memenuhi aturan dengan tidak melibatkan aparatur sipil negara dan fasilitas negara.

Kepala daerah yang kini mantap mendukung Jokowi-Ma’ruf di antaranya Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi (TGB), Gubernur Papua Lukas Enembe, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernua Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kemudian ada nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba yang juga memberikan diukungan serupa untuk Jokowi-Ma’ruf.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *