Politik
Sugiat Santoso Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Persekusi Retret Pelajar Kristen

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku pembubaran retret pelajar Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Ketegasan aparat akan mencerminkan bahwa negara tidak mentoleransi tindakan kekerasan. Proses saja sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Sugiat di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2025).
Politikus Partai Gerindra itu mengecam keras tindakan persekusi tersebut, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memeluk dan menjalankan keyakinannya tanpa intimidasi atau kekerasan.
Ia mengapresiasi langkah Menteri HAM Natalius Pigai yang menegaskan tidak akan mengusulkan penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka dalam kasus ini. Keputusan tersebut, kata Sugiat, menunjukkan komitmen negara dalam menegakkan keadilan. Sebelumnya, sempat muncul usulan penangguhan dari Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, namun telah dikoreksi oleh kementerian.
“Institusi negara tidak boleh membenarkan kekerasan atas nama apapun. Negara harus hadir sebagai mediator untuk menjaga kerukunan antarwarga,” tegasnya.
Sugiat juga mendorong kementerian terkait, termasuk Kementerian HAM, untuk aktif memastikan proses hukum berjalan dan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hak asasi.
Sementara itu, penyelidikan oleh Polres Sukabumi terus berlanjut. Polisi baru-baru ini menetapkan tersangka tambahan berinisial YY, warga setempat yang diduga terlibat dalam pembubaran dan perusakan lokasi kegiatan retret.
Sebelumnya, tujuh tersangka telah ditetapkan, masing-masing dengan peran berbeda. RN diketahui merusak pagar dan mengangkat salib, MSM menurunkan serta merusak salib besar, sedangkan UE, EM, MD, H, dan satu lagi EM diduga merusak pagar vila tempat kegiatan berlangsung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku demi menjaga rasa aman dan keadilan bagi semua warga negara tanpa diskriminasi.
