Connect with us

Politik

Sulaeman Hamzah Minta Pemerintah Permudah Regulasi Ekspor Ikan Hias

BANDUNG (20 September): Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L Hamzah meminta pemerintah agar mendukung pengusaha di sektor budidaya ikan hias.

Menurutnya, saat ini masih banyak kendala yang kerap dihadapi pengusaha, terutama terkait regulasi dan proses ekspor yang masih rumit.

Pemerintah perlu melihat potensi besar dari ikan hias di berbagai daerah di Indonesia. Di Papua, misalnya, ada banyak sekali jenis ikan hias yang belum diperkenalkan ke luar. Saya yakin, bersama para peneliti, kita bisa menemukan lebih banyak jenis ikan hias yang memiliki potensi ekspor besar,” ungkap Sulaeman Hamzah saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke Bandung, Jawa Barat, Rabu, (18/9).

Menurut legislator NasDem yang akan kembali duduk di kursi Senayan untuk ketiga kalinya ini, seharusnya difokuskan pada aspek operasional seperti pengembangan budidaya dan mencari pasar. Maka pemerintah diharapkan memberikan dukungan yang lebih besar untuk mengatasi hambatan-hambatan, seperti proses karantina di bandara yang kerap menyulitkan pengiriman ekspor.

Saat ini pasar ikan hias di Indonesia masih didominasi jenis-jenis yang umum seperti ikan koi, sedangkan ikan hias dengan nilai tinggi, seperti arwana, masih jarang ditemui. Oleh karena itu, Sulaeman berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat lebih memerhatikan potensi ini di berbagai wilayah.

Kita harus melihat secara menyeluruh potensi ikan hias di setiap daerah. Jika dikelola dengan baik, berbagai jenis ikan hias ini bisa dibudidayakan dan memberikan nilai tambah yang besar untuk kebutuhan ekspor,” tegasnya.

Sulaeman juga menyoroti regulasi yang ada, sering kali menjadi penghalang bagi pengusaha. Ia berharap agar aturan-aturan yang memersulit ekspor ikan hias dapat segera dipermudah.

Kita tidak bisa pasif dan kaku dengan aturan. Regulasi harus disesuaikan dengan keadaan sekarang. Jika pengusaha merasa kesulitan, maka itu adalah tugas kami di DPR bersama kementerian terkait untuk meninjau kembali aturan-aturan tersebut,” tukasnya.

Dengan kemudahan regulasi dan dukungan dari pemerintah, Sulaeman optimistis bahwa budidaya ikan hias di Indonesia, terutama jenis-jenis yang memiliki nilai tinggi, dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi nasional. (dpr.go.id/*)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *