Connect with us

Politik

Surya Paloh Sayangkan Sikap Plintat-Plintut Bawaslu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) foto bersama dengan Gubernur terpilih Nusa Tenggara Timur yang juga kader NasDem, Viktor Laiskodat dan istrinya di Istana Negara, Jakarta. Foto: MI/Ramdani.

Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyayangkan sikap plintat-plintut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal eks narapidana korupsi yang maju sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Padahal, Bawaslu sudah bersafari untuk meminta komitmen partai politik tak mencalonkan eks koruptor menjadi bacaleg.

"Yang paling unik, saya sebagai pimpinan partai politik menerima kedatangan kawan-kawan Bawaslu meminta menandatangani pakta integritas. Dengan senang hati saya teken, tahu-tahunya ini jadi polemik nih oleh Bawaslu sendiri," kata Surta paloh di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Rabu, 65 September 2018.

Menurut dia, polemik ini juga terjadi karena DPR memberikan kewenangan lebih kepada Bawaslu. Dia berpandangan seharusnya penyelenggara pemilu itu hanya satu, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara itu, pengawasan dan lain sebagainya langsung dari struktur di KPU. 

Dengan begitu, dia yakin polemik pencalegan ini tak akan terjadi. "Kalau cukup satu misalnya menghadapi pemilu penyelenggaranya adalah KPU di bawah itu ada Bawaslu-nya dan sebagainya, tidak akan terjadi seperti ini," ucap dia

Surya Paloh pun meminta polemik ini menjadi pelajaran buat semua pihak. Dengan begitu, ke depan tidak ada perdebatan antarpenyelenggara pemilu. "Jadi hati-hati di dalam semangat yang tidak bisa berpijak kepada realita juga bahaya," pungkas dia.

Baca: Wiranto Minta MA Putuskan Gugatan eks Napi Korupsi

Sejauh ini, Bawaslu menerima sebanyak 17 sengketa pencalonan dari eks koruptor yang akan nyaleg. Mereka tersebar di 12 provinsi.
 
Mereka mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI. Dari 17 bacaleg eks napi korupsi ini, sebagian gugatannya sudah dikabulkan, sisanya masih dalam proses.
 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *