Connect with us

Nasional

Tata Kelola Program Jaring Pengaman Sosial Bermasalah, BPK Beberkan Ini ke Jokowi

Published

on

Kabarpolitik.com — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, di hadapan Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pihaknya melihat program pemerintah terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS) terdapat masalah dalam tata kelolanya.

BPK menyadari program itu bertujuan untuk menunjang perekenomian negara yang lesu akibat Covid-19. Namun, BPK menyarankan pengelolaannya harus cermat.

Hal itu disampaikan Agung dalam pembukaan Rapat Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2020).

“Tentu saja dengan keadaan pandemi yang ditetapkan sebagai kedaruratan, prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas harus tetap diterapkan. Dalam kondisi apa pun, kita wajib patuh terhadap ketentuan perundang-undangan,” kata Agung.

Agung menjelaskan, permasalahan tata kelola dalam penanganan pandemi tak hanya soal penganggaran dan pelaksanaan. Pada tahap awal, urusan tata kelola terkait dengan penanganan kesehatan sebagai sentral dari masalah.

Sedangkan program jaring pengaman sosial sebagai pengaman risiko dampak pandemi. Skala masalah kesehatan yang luas, menyebabkan pengaturan dan kendali menjadi panjang dan kompleks. Begitu banyak otoritas yang terlibat dan begitu besar risiko penularan yang harus ditekan.

Sementara pemerintah terbatas pada informasi dan minimnya pengalaman dalam menghadapi kasus dengan skala sebesar ini. Terkait jaring pengaman sosial sebagai upaya untuk mitigasi risiko sosial dan finansial.

(Fajar)