Politik
Temuan DPT Ganda Bawaslu Bertambah jadi 2,6 Juta
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 2,6 juta data ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Angka ini bertambah dari temuan Bawaslu sebelumnya yang menyebut DPT ganda sebanyak 1,8 juta.
"Kegandaan nama yang ditemukan sebanyak 2.612.814," kata Ketua Bawaslu, Abhan ditemui di kantornya, Kamis, 13 September 2018.
Abhan mengatakan temuan itu didapat dari penelusuran DPT di 460 dari 514 kabupaten/kota dengan total jumlah DPT mencapai 151.244.567 pemilih.
Bawaslu menggunakan tiga elemen data untuk menelusuri kegandaan, yaitu nomor induk kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir. Bawaslu menggunakan elemen data NIK lengkap dengan 16 digit.
"Saya kira tiga elemen itu valid. Karena NIK pun satu mestinya valid kalau memang Kemendagri bilang NIK tidak ada yang ganda," tandas Abhan.
Dia tak menutup kemungkinan potensi data ganda masih bisa bertambah lantaran masih ada 54 kabupaten/kota lagi yang belum diperiksa Bawaslu.
(Baca juga: KPU Yakin DPT Ganda di Bawah 2 Persen)
Meski begitu, Abhan menegaskan, Bawaslu masih menunggu hasil penyempurnaan DPT yang dilakukan KPU. KPU masih melakukan proses penyempurnaan DPT hingga 15 September 2018 mendatang. Rencananya KPU akan kembali menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT hasil perbaikan (DPTHP) pada Minggu, 16 September 2018.
"Kita lihat hasilnya tanggal 15 dulu, selesai atau tidak. Kalu memang perlu rekomendasi penundaan penetapan DPT ya nanti kami sampaikan hari Minggu ya. Undangan sudah ada," tukas Abhan.
KPU menetapkan jumlah pemilih DPT nasional di dalam negeri sebanyak 185.732.093 jiwa. Jumlah pemilih ini terdiri dari 92.802.671 pemilih laki-laki dan 92.929.422 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan, dan 83.370 kelurahan/desa.
Sementara jumlah DPT pemilih di luar negeri ditetapkan sebanyak 2.049.791 pemilih dengan rincian 984.491 pemilih laki-laki dan 1.065.300 pemilih perempuan.