Connect with us

Nasional

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Makassar Rekrut 55 Relawan

Published

on

Kabarpolitik.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, menyediakan kuota untuk 55 orang yang bersedia menjadi relawan demokrasi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Relawan tersebut, akan ditugaskan untuk membantu sosialisasi.

Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari mengatakan, orang-orang yang terpilih nantinya akan ditugaskan selama tiga bulan membantu sosialisasi teknis terhadap para pemilih.

“Program Relawan Demokrasi diharap mampu menumbuhkan kembali kesadaran positif terhadap pentingnya pemilu sebagai jantung demokrasi kita,” kata Endang Sari, Sabtu (12/1).

Relawan Demokrasi dijelaskan Endang, akan berperan sebagai gerakan sosial untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih pada pemungutan suara 17 April mendatang. Hal itu lanjut Endang, tak terlepas dari kesadaran menyoal tantangan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pemilu 2019 yang dinilai akan lebih berat.

“Apa lagi karena penyelenggaraan yang lebih kompleks,” ucapnya.

Endang mencontohkan, pemilih akan dihadapkan dengan lima jenis surat suara di tempat pemungutan suara (TPS). Katanya, butuh kecermatan pemilih untuk memastikan tata cara pemberian suara yang benar.

“Sosialisasi dan pendidikan pemilih yang lebih masif dan intensif juga dibutuhkan untuk menurunkan angka suara tidak sah dalam pemilu,” terangnya.

Lebih lanjut kata Endang, relawan demokrasi akan melibatkan peran serta masyarakat dari 11 basis pemilih strategis. Baik perempuan, disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, kaum marginal, hingga komunitas. Menyusul, keagamaan, warga internet dan basis relawan demokrasi.

“Segmentasi basis pemilih dilakukan, mengingat tidak semua lapisan masyarakat mampu dijangkau oleh program KPU. Relawan akan melakukan pemetaan kelompok sasaran dan kebutuhannya masing-masing,” lanjutnya.

KPU memulai membuka pendaftaran sejak 7 Januari 2019 lalu. Pendafaran relawan akan berakhir pada 20 Januari 2019 mendatang. Bagi yang berminat dan ingin informasi lebih lengkap, bisa mendatangi Kantor KPU Kota Makassar di Jalan Perumnas Raya Antang Nomor 2A, Kecamatan Manggala.

Lebih lanjut diterangkan Endang, pendaftaran ini terbuka untuk umum. Namun ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi. Di antaranya, lulusan minimal SMA berusia 17 tahun atau lebih, berdomisili di Makassar, non partisan setidaknya dalam 5 tahun terakhir, terdaftar sebagai pemilih dan terpenting bukan bagian dari penyelenggara pemilu.

(JPC)

source