Connect with us

Politik

TKN Segera Tentukan Posisi Kepala Daerah Pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin

Jakarta: Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin segera menentukan posisi kepala daerah yang mendukung pasangan itu. Wakil Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan menyebut posisi kepala daerah akan ditentukan melalui surat keputusan paling lambat 20 September 2018.

“Posisi para kepala daerah akan sangat jelas dan resmi dapat disampaikan setelah struktur TKD (tim kampanye daerah) resmi ditetapkan dan di-SK-kan oleh TKN, selambatnya pada 20 September 2018,” kata Verry kepada pewarta di Jakarta, Jumat, 14 September 2018.

Dalam struktur organisasi TKN, Verry berada di bidang konsolidasi organisasi. Ia bergabung bersama Sekjen Partai Golkar Lodewijk Friedrich dan Wakil Ketua PKB Abdul Kadir Karding.

Mereka bertugas membentuk TKD di 34 provinsi dan seluruh kabupaten atau kota. Verry menegaskan TKN tetap mengacu terhadap Undang-undang dalam penentuan posisi tersebut.

“TKN akan selalu mengikuti perundangan dan aturan yang berlaku,” jelas Verry.

Kepala daerah yang menyatakan diri mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf akan mendapat posisi penting dalam tim kampanye di daerah. Kehadiran mereka secara resmi tercatat di Komisi Pemiliham Umum Daerah (KPUD) sebagai bagian dari tim pemenangan.

Juru bicara TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily, menyebut pendaftaran kepala daerah tersebut bakal dilakukan sebelum masa kampanye berlangsung pada 24 September 2018. Kehadiran kepala daerah dalam kampanye Pilpres 2019 dinilai sah lantaran sebagai jabatan politik serta memenuhi aturan dengan tidak melibatkan aparatur sipil negara dan fasilitas negara.

Kepala daerah yang kini mantap mendukung Jokowi-Ma’ruf di antaranya Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi (TGB), Gubernur Papua Lukas Enembe, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernua Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kemudian ada nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *