Connect with us

Cek Fakta

Turn Back Hoax: [SALAH] Ganjar Terbukti Terlibat Kasus Korupsi E-KTP Hingga Memicu Kemarahan Megawati

Hasil periksa fakta Siti Lailatul Fitriyah

Unggahan video dengan klaim bahwa Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi e-KTP adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya, KPK telah menyatakan bahwa tidak ada bukti keterlibatan Ganjar Pranowo di kasus e-KTP.

====

[KATEGORI]: Konten yang dimanipulasi

SUMBER:
https://archive.cob.web.id/archive/1684892652.013852/singlefile.html

====

[NARASI]: “TERBUKTI TERLIBAT KORUPSI E-KTP !! MEGAWATI MARAH BESAR HINGGA LAKUKAN INI PADA GANJAR”

====

[PENJELASAN]:
Akun Youtube Populer News (https://youtube.com/@populernews6533) pada 21 Mei 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Ganjar terlibat kasus korupsi e-KTP dan Megawati marah atas kejadian tersebut. Unggahan akun tersebut sama sekali tidak ada hubungan antara judul dengan isi video.

Narasi dalam video tersebut hanya membahas mengenai isu keterlibatan Ganjar dalam kasus korupsi e-KTP sewaktu Ganjar masih menjabat sebagai anggota Komisi ll DPR RI. Namun dalam sebuah wawancara bersama Andy F. Noya, Ganjar membantah tudingan yang mengatakan dirinya telah menerima uang sebesar US$500 Ribu Dollar.

Setelah dilakukan penelusuran, dikutip dari Sindonews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Lebih lanjut, dilansir dari suara.com berita atau isu keterlibatan Ganjar dalam kasus korupsi e-KTP memuat informasi yang tidak benar.

====

[REFERENSI]: 
[1] https://nasional.sindonews.com/read/756745/13/kpk-tidak-ada-bukti-keterlibatan-ganjar-pranowo-di-kasus-e-ktp-1651122251
[2] https://mamagini.suara.com/read/2023/05/07/203057/cek-fakta-tak-hanya-terlibat-korupsi-e-ktp-ganjar-pranowo-juga-terima-transaksi-349-triliun-benarkah

Sumber: turnbackhoax.id

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *