Connect with us

Nasional

Tutup Ijtima’ Sanawi DSN MUI, Kiai Niam: Sinergi Kunci Penguatan Ekonomi Syariah

JAKARTA— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, secara resmi menutup Ijtima Sanawi ke-18 Dewan Syariah Nasional MUI yang berlangsung pada 1-2 Desember 2022.
Dalam sambutannya itu, kiai Niam menekankan bahwa pentingnya melakukan sinergi untuk penguatan ekonomi syariah di Indonesia.

Kiai Niam menilai, kegiatan ini memiliki arti penting dalam upaya taswiyatul manjhaj yakni penyamaan metode dan strategi.

“Dalam memperkokoh pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu ikhtiar mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa,” kata kiai Niam di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, Jumat (2/12/2022).

Kiai Niam menyebut bahwa pengembangan ekonomi syariah di Indonesia ini membutuhkan aktor yang istiqamah. “(Karena) jalan ini tidak mudah, tapi kita tidak boleh menyerah,” sambungnya.

Selain itu, kiai Niam juga menyebut bahwa pertemuan di Ijtima Sanawi ke-18 ini memiki posisi strategis dalam menyamakan langkah, membangun sinergi antaraktor ekonomi syariah, untuk berjamaah dan berada dalam satu shaf.

“(Juga) komitmen untuk tansiqul harakah, sinergi, konsolidasi dan kolaborasi dalam menumbuhkan ekosistem ekonomi syariah yang saling mengokohkan,” tegasnya.

Pada akhirnya, kiai Niam berharap bahwa gelaran Ijtima Sanawi ke-18 DSN MUI ini dapat membawa maslahat untuk negeri dan umat.

Kegiatan yang bertajuk “Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah dalam Mendukung pemulihan Ekonomi Nasional” ini diikuti 650 anggota DPS lembaga keuangan dan bisnis syariah secara hybrid.

Rinciannya 300 peserta mengikuti secara offline di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat. Sedangkan sisanya mengikutinya secara online.

Kegiatan ini dibuka Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sejumlah tokoh hadir pada Ijtima Sanawi ini di antaranya Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Ketua Baznas Prof Noor Ahmad serta Pakar Ekonomi Syariah Adiwarman A Karim. (Sadam Al-Ghifari, ed: Nashih)

[MUI]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *