Connect with us

Hukum

Wakasat Intel Polres Jakut Menjadi Pemateri Sosialisasi Saber Pungli di Acara PPDB

Published

on

Kabarpolitik.com – Wakasat Intel Polres Jakut, Kompol M. Silalahi, SH, dan AKP Manyur, SH menjadi pemateri sosialisasi saber pungli kepada pelaksanaan PPDB (Peserta Penerimaan Didik Baru ) yang digelar di Balai Yos Sudarso Lantai 3 Wali Kota Jakarta Utara Th 2022, pada Kamis (09-06-2022).

Dalam giat itu, dihadiri peserta undangan sebanyak 250 orang, adapun kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut kegiatan belajar atau mengajar baru 2022, yang diselenggarakan oleh Walikota Jakarta Utara.

Hadir dalam kegiatan ini, Walikota Jakut, di Wakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. Abdul Khalit, Kapolres Jakut diwakili oleh Wakasat Intel Kompol M. Silalahi, SH, Kasat Lantas Jakut, di Wakili oleh Kagaplin AKP Manyur, SH, Kasi Intel Kejaksaan Negri Jakut, M Sofyan, SH, Dosen Fakultas Hukum Universitas UPN Veteran Jakarta, H. Heru Suyanto, SH MH C.L.A

Acara yang dibuka oleh Sekda Drs. Abdul Khalit menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini perlu dilakukan Pemerintahan untuk menjadikan pengajar/ pendidik yang benar benar bersih dari segala kegiatan yang namanya pungli, baik pelayanan, Fasilitas dll.

“Dengan kegiatan ini, saya mengaharapkan bisa bermanfaat bagi tenaga pendidik/ pengajar untuk selalu waspada/ disiplin setiap kegiatan dalam antisipasi adanya perilaku tindakan adanya pungli,” ujarnya.

Sementara itu, Kompol M. Silalahi, SH yang menjadi pembicara dalam aara itu menyampaikan, pelaksanaan Saber Pungli sudah di lakukan sejak tahun 2017. Yang dibagi menjadi empat satgas, yakni, Satgas Inteljen,  Satgas Pencegahan, Satgas Adminitrasi dan Satgas Yustisi.

“Sekecil apapun suatu Informasi sehubungan dengan pungli, para peserta bisa melaporkan ke kami,” imbuhnya.

Sementara AKP Mansyur, SH dalam materinya menyampaikan, dalam kegiatan Pungli ini, banyak dilakukan mulai hal kecil. Mulai tingkat paling bawah, di tubuh suatu instansi.”Jelas dalam dalam hal ini, ada tingkatan tingkatan hukumnya,” ungkapnya.

Begitu juga pembicara Kasi Intel M. Sofyan, SH mengatakan, dalam suatu kegiatan pungli, banyak dimulai dari kalangan paling bawah. Dimana kalangan paling bawah, yang paling banyak peluang melakukan pungli.

“Dimulai dari sekarang kita nyatakan bahwa kegiatan apapun itu, yang mana bentuknya menjurus pungli, saat ini kita nyatakan no pungli,” tegasnya.

Pembicara Dosen UPN Veteran H. Heru Suyanto, SH MH C.LA, mengungkapkan, untuk tingkat penyalahgunaan pungutan liar di Sub Sub Instansi Pendidikan, sangatlah mencolok sekali akhir akhir ini.

Semisal di Universitas, sering terjadi, akan masuk menjadi anak didik di Universitas, banyak sekali cara untuk melakukan suap, untuk mendapatkan suatu nilai di salah satu mata kuliah saja, masih saja wali murid melakulan suap kepada para Dosen tertentu.

Hal ini sudah membudaya di Negri ini, bagaimana hal ini kita hilangkan, dengan disiplin diri dan iman lah yang bisa menghilangkan budaya suap/pungli itu di negeri ini,” imbuhnya.

Diakhir sambutannya ia menekankan bila ada keperluan mengenai masalah hukum, ia dan tim bisa memberikan bantuan/solusi hukum.

Dalam kegiatan itu digelar tanya jawab , peserta dengan nara sumber. Sekira pukul 15.30 WIB, Kegiatan tersebur selesai berlangsung aman dan kondusif.

(rls)