Connect with us

Politik

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Jadi Wilayah Aceh

Published

on

Presiden RI, Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh. Keputusan ini disampaikan Presiden dalam rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama antara kedua gubernur, Selasa (17/6/2025).

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Empat Pulau dilakukan oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta. Turut hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad melaporkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri, yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif berada dalam wilayah Aceh.

“Kami telah membicarakan soal empat pulau ini. Berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, ditemukan dokumen lama yang ditandatangani oleh Gubernur Sumut saat itu, Raja Inal Siregar, yang menyepakati bahwa empat pulau tersebut masuk wilayah Aceh,” jelas Dasco dalam rapat tersebut.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Advertisement

“Prinsip kita satu, karena kita bagian dari NKRI. Alhamdulillah, kalau sudah ada pemahaman bersama dan penyelesaian cepat, itu sangat baik,” ujar Presiden.

Ia juga menginstruksikan agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan untuk mencegah munculnya spekulasi negatif.

“Suasana kita sedang sangat baik. Kita perlu memberikan penerangan kepada rakyat bahwa kondisi ekonomi, pertanian, dan pembangunan kita menunjukkan kemajuan. Maka, menjaga stabilitas dan suasana kondusif adalah keharusan,” tegas Presiden Prabowo.

Keputusan ini menandai penyelesaian administratif antar provinsi secara damai, berdasarkan fakta hukum, dan mencerminkan komitmen pemerintahan Prabowo untuk menyelesaikan persoalan strategis dengan pendekatan dialog dan kebijakan berbasis data.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kekeringan Ancam 50 Ribu Hektare Sawah, Herry Dermawan Soroti Serapan Irigasi Kekeringan Ancam 50 Ribu Hektare Sawah, Herry Dermawan Soroti Serapan Irigasi
Politik2 jam ago

Kekeringan Ancam 50 Ribu Hektare Sawah, Anggota Komisi IV DPR RI Herry Dermawan Soroti Serapan Irigasi

Anggota Komisi IV DPR RI Herry Dermawan mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak kekeringan...

Kepentingan Nasional Harus Jadi Prioritas Utama dalam Pembahasan Sengketa Internasional Kepentingan Nasional Harus Jadi Prioritas Utama dalam Pembahasan Sengketa Internasional
Politik2 jam ago

Soedeson Tandra: Kepentingan Nasional Harus Jadi Prioritas Utama dalam Pembahasan Sengketa Internasional

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menegaskan bahwa setiap pembahasan terkait sengketa internasional dan mekanisme arbitrase harus menempatkan kepentingan...

RUU Perampasan Aset Harus Fokus Kembalikan Kerugian Negara dan Perjelas Kedudukan Hukum Pihak Ketiga RUU Perampasan Aset Harus Fokus Kembalikan Kerugian Negara dan Perjelas Kedudukan Hukum Pihak Ketiga
Politik2 jam ago

Ahmad Sahroni: RUU Perampasan Aset Harus Fokus Kembalikan Kerugian Negara dan Perjelas Kedudukan Hukum Pihak Ketiga

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan fokus utama pembahasan RUU tentang Perampasan Aset adalah mengoptimalkan pengembalian kerugian...

Charles Meikyansyah: Penguatan BPK Jangan Hambat Penegakan Hukum Charles Meikyansyah: Penguatan BPK Jangan Hambat Penegakan Hukum
Politik2 jam ago

Charles Meikyansyah: Penguatan BPK Jangan Hambat Penegakan Hukum

Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah menanggapi gagasan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Anis Fauzan yang ingin...

Annisa Mahesa Minta ‘Audit Impact’ BPK Punya Indikator Terukur Annisa Mahesa Minta ‘Audit Impact’ BPK Punya Indikator Terukur
Politik2 jam ago

Annisa Maharani Alzahra Mahesa Minta ‘Audit Impact’ BPK Punya Indikator Terukur

Anggota Komisi XI DPR RI Annisa Maharani Alzahra Mahesa menyoroti gagasan audit impact serta indikator Audit Impact Index yang dipaparkan...

Dorong BUMN Libatkan Jaksa Pengacara Negara Sejak Awal Sengketa Dorong BUMN Libatkan Jaksa Pengacara Negara Sejak Awal Sengketa
Politik2 jam ago

Safaruddin Dorong BUMN Libatkan Jaksa Pengacara Negara Sejak Awal Sengketa

Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin menekankan pentingnya keterlibatan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan pengacara nasional sejak awal dalam penyusunan...

BKSAP DPR Dorong Mahasiswa Kenali Diplomasi Parlemen dan Peluang Global BKSAP DPR Dorong Mahasiswa Kenali Diplomasi Parlemen dan Peluang Global
Politik2 jam ago

BKSAP DPR RI Dorong Mahasiswa Kenali Diplomasi Parlemen dan Peluang Global

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh mendorong mahasiswa mengenal lebih jauh peran BKSAP sekaligus...

Komisi XI Tetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai Calon Anggota BPK Terpilih Komisi XI Tetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai Calon Anggota BPK Terpilih
Politik2 jam ago

Komisi XI DPR RI Tetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai Calon Anggota BPK Terpilih

Komisi XI DPR RI menyepakati dan menetapkan Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana dan Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman sebagai calon Anggota Badan...

Komisi IX dan Pemerintah Sepakati RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna Komisi IX dan Pemerintah Sepakati RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna
Politik2 jam ago

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna

Komisi IX DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam...

Bandara Internasional Yogyakarta Perlu Tambah Rute dan Permudah Akses Moda Transportasi Bandara Internasional Yogyakarta Perlu Tambah Rute dan Permudah Akses Moda Transportasi
Politik2 jam ago

Syarif Fasha: Bandara Internasional Yogyakarta Perlu Tambah Rute dan Permudah Akses Moda Transportasi

Anggota BURT DPR RI Syarif Fasha menyoroti masih rendahnya jumlah penumpang di Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA) yang dinilai belum...