Connect with us

Politik

Mampukah Anggota DPR Baru Selesaikan RUU Kontroversial?

Published

on

Kabarpolitik.com.COM – Para wakil rakyat di DPR RI periode 2019-2024 yang baru saja dilantik pada Selasa (1/10) kemarin, bakal memikul beban berat menghadapi RUU kontroversial seperti UU KPK, RUU KUHP dan RUU lainnya.

Menanggapi hal tersebut, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menyebut kinerja anggota DPR periode 2014-2019 lalu adalah yang terburuk sejak era reformasi. Karena, banyak rancangan undang-undang prioritas yang tidak bisa disahkan.

Lucius pun menyarankan anggota DPR periode saat ini mampu mengubah strategi kerja dan tidak lagi memasang target bombastis.

“Harus fokus pada beberapa RUU krusial dan dengan perencanaan yang realistis. Selama ini karena terlalu banyak jadi kebingungan memilih mana yang jadi prioritas,” ujar Lucius saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/10).

Lucius menilai, komposisi anggota DPR yang baru dan inkumben yang berimbang tak akan berdampak besar terhadap kinerja, jika dominasi partai politik masih sangat kuat. “Masalahnya parpol masih dengan corak pragmatis. Jadi berharap pada kualitas anggota saja, baik yang baru atau lama, ketika cengkeraman parpol ke anggota terlalu keras, agak susah diharapkan,” papar Lucius.

Aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat selama beberapa hari lalu, menurut Lucius adalah peringatan sebagai ‘pelajaran serius’ bagi anggota DPR baru.

 “Fakta publik bisa begitu serius mengevaluasi kualitas RUU yang dihasilkan. Jadi DPR baru tidak bisa tidur nyenyak dengan kebiasaan mereka selama ini. Harus responsif dan partisipatif. Ada gunanya juga demo di akhir sidang ini untuk DPR mendatang. Untuk mengingatkan mandat yang diterima bukan hanya jadi sarana menikmati kekuasaan, tapi digunakan untuk melayani kepentingan publik,” tandas Lucius.

Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengakui bahwa revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah sudah melenceng dari agenda awal. Mantan Wakil Ketua MPR RI ini tak menampik, bahwa revisi UU KPK bukan untuk penguatan melainkan melemahkan lembaga antirasuah.

“Kalau di PKS kan sudah tegas waktu di paripurna. Sebelum selesai masa jabatan itu PKS menegaskan bahwa PKS menyayangkan yang diperkirakan semula akan menguatkan KPK ternyata revisi ini dari sisi, yang terkait dewan pengawas dinilai justru melemahkan KPK,” tutur Hidayat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).

Pelemahan ini, kata Hidayat, terkait adanya dewan pengawas yang bakal dipilih oleh Presiden Jokowi. “Termasuk juga terkait dengan masalah penyadapan. Di situ disebutkan untuk minta izin kepada dewas, kalau kami tidak perlu izin cukup diberitahukan saja, termasuk juga soal ASN yang ada di UU,” ujar Hidayat.

Untuk itu, lanjut dia, partainya sangat terbuka jika ingin kembali di-review atau presiden mengeluarkan Perppu. “Kami memahami bahwa RUU kemarin banyak pasal yang tidak sesuai dengan agenda awal.  Jadi kalau ada yang menuntut legislative reviewmonggo saja. Kami di awal bahkan sudah menyampaikan penolakan kami terhadap RUU yang justru melemahkan KPK,” tandas Hidayat.

Di tempat yang sama, anggota DPR RI Fraksi PDIP Rano Karno yang baru saja dilantik sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024, menyatakan siap memperjuangkan aspirasi rakyat mengenai RUU kontroversial. “Sebaiknya ditunda. Kita kan sebagai wakil rakyat, walaupun kita ada di dapil yang berbeda-beda. Tapi mayoritas diminta ditunda,” kata Rano.

Adanya RUU yang sudah ditunda pada periode 2014-2019, Rano mengatakan bisa dilanjutkan kembali pada periode 2019-2024. “Nanti kita bisa bahas kembali, apakah ditunda atau dibatalkan,” tandas Rano.

Sedangkan, anggota DPR RI Fraksi PDIP sekaligus mantan Jubir Istana Johan Budi menegaskan revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Johan yang pernah menjabat sebagai Plt Pimpinan KPK, menyatakan hanya Presiden Jokowi yang bisa menyelesaikan polemik UU KPK setelah disahkan oleh DPR.

“Ya begini, kan kemarin sudah disahkan oleh DPR. Sekarang bola ada di Pak Presiden. Kita belum tahu bagaimana putusan Pak Presiden terakhir berkaitan revisi UU KPK,” kata Johan.[ab]

Sumber

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *