Politik
Jaksa Agung & Menkumham Di Kabinet Jokowi Jilid II Jangan Lagi Orang Partai

Kabarpolitik.com.COM- Pada 20 Oktober mendatang Jokowi-Ma’ruf Amin akan dilantik. Isu struktur kabinet mendatang mulai jadi perbincangan berbagai kalangan, disamping beberapa isu nasional lainnya yang kini menjadi sorotan.
Terkait penyusunan kabinet mendatang, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mewanti-wanti pada Jokowi-Ma’ruf Amin agar ke depan pos kementerian dan lembaga negara di bidang hukum jangan lagi diisi oleh tokoh partai atau yang terafiliasi dengan partai. Apa saja pos kementerian atau lembaga di bidang hukum? Siti Zuhro menyebutkan misalnya; Jaksa Agung serta Menteri Hukum dan HAM.
“Untuk jabatan penegakan hukum dan keadilan pilihannya mau tidak mau, suka tidak suka memang harus jatuh pada sosok yang tidak gampang ditarik tarik secara politik. Tidak punya beban atau bukan perpanjangan tangan partai,” ujar Siti Zuhro kepada Kabarpolitik.com Minggu (6/10/2019).
Siti Zuhro menilai, figur non partisan lebih bisa mewujudkan cita-cita Jokowi di bidang penegakan hukum. Menurut dia, dua pos itu bila diisi figur berlatar belakang kader partai politik dikhawatirkan akan memengaruhi kinerja dan independensinya dalam bidang penegakan hukum.
“Kalau bukan dari kader partai dia tidak terbebani oleh kepentingan partai. Kalau tidak, bisa saja dititipi. Bagaimana kalau Jaksa Agungnya (orang partai) berarti Kajari nya (ditugasi) mengamankan,” katanya.
Dia mengatakan, publik tidak ingin ada dusta diantara para penyelenggara negara. Dusta itu bisa saja terjadi pada aspek hukum. Karenanya, untuk mewujudkan cita-cita di bidang hukum, Jokowi harus mengisi tim hukum dalam kabinetnya dengan tokoh yang independen. [sgh]
