Politik
Aneh, Kata Politisi Ini Hasil Survei LSI Tak Perlu Dituruti Untuk Keluarkan Perppu KPK

Kabarpolitik.com – Sikap keukeuh para elit partai politik di parlemen bahwa Perppu KPK belum perlu dikeluarkan Presiden Jokowi cukup mengherankan. Meski hasil survei LSI menyebutkan mayoritas rakyat mendukung Perppu KPK, anehnya politisi menilai hasil survei tidak mesti dituruti.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Arsul Sani mengatakan, hasil survei bisa berubah-ubah tergantung kondisi. Oleh karena itu, survei tidak menjadi penentu apakah Perppu harus dikeluarkan atau tidak. Arsul menilai, survei tidak selamanya harus dituruti.
“Partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja dan yang ada di parlemen menyampaikan bahwa Perppu itu, kalau dalam bahasa yang simpel harus jadi opsi yang paling akhir, setelah semuanya dieksplor dengan baik tentunya,” kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Adapun soal hasil survei LSI yang menunjukkan masyarakat mendukung dikeluarkannya Perppu KPK, ia menilai, hasil survei mencerminkan keadaan pada saat survei dilakukan. Arsul yakin, saat Litbang Kompas mengeluarkan survey, hasilnya mayoritas mendukung revisi UU KPK karena belum ada pembahasan di berbagai media tentang revisi UU KPK.
“Kalau survei paling baru ini kan setelah ada olahan-olahan di media. Kalau ada survei mungkin minggu depan lagi hasilnya lain lagi. Itu kita ambil poinnya adalah bahwa survei itu jadi bahan pertimbangan saya kira bukan jadi bahan penentu,” tegas Arsul.
Menurut Arsul, menentukan UU tak bisa berdasarkan hasil survei. Tetapi harus kajian yang sifatnya akademik melalui ruang-ruang perdebatan publik.
“Itulah saya kira yang harus kita pakai untuk menentukan nanti apakah jalannya legislatif review (revisi UU) atau perppu atau judicial review,” imbuhnya. (rma)
