Connect with us

Politik

Abdul Wachid: Komisi VIII Setujui Penambahan Anggaran BP Haji Rp179 Miliar untuk 2025

Published

on

Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan anggaran Tahun 2025 untuk Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) sebesar Rp179,73 miliar. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan BP Haji di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Wachid menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut mencakup pembukaan blokir anggaran sebesar Rp8,01 miliar untuk operasional perkantoran, serta pengalihan anggaran dari Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama (KULKB) sebesar Rp9,75 miliar untuk penyiapan dan rehabilitasi infrastruktur kantor.

“Sumber penambahan ini berasal dari pembukaan blokir dan pergeseran anggaran yang sudah disepakati,” ujar Abdul Wachid.

Sebelumnya, anggaran BP Haji sempat dipangkas dari Rp179 miliar menjadi Rp108 miliar akibat kebijakan efisiensi di lingkungan Kementerian Agama. Namun, setelah dilakukan rekonstruksi dan relaksasi anggaran, alokasi anggaran dikembalikan ke semula.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut bahwa lembaganya masih menumpang di kantor Kementerian Agama dan belum memiliki gedung sendiri. Oleh karena itu, tambahan anggaran akan digunakan juga untuk menyewa gedung BUMN sebagai kantor sementara.

“Penambahan ini sangat krusial untuk mendukung operasional kelembagaan dan layanan haji yang optimal,” jelas Irfan.

Selain itu, Komisi VIII juga menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama sebesar Rp63,1 miliar, yang akan digunakan untuk memperkuat program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama.

Komisi VIII menegaskan komitmennya mendukung BP Haji dalam memperkuat aspek kelembagaan, manajerial, dan infrastruktur, demi penyelenggaraan ibadah haji yang efektif, efisien, dan berkualitas.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *