Connect with us

Politik

Annisa Mahesa Dorong BPKP Lebih Terbuka Soal Data Audit Kerugian Negara

Published

on

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Annisa M. A. Mahesa, mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar lebih terbuka dalam memberikan akses terhadap data hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN). Menurutnya, data tersebut sangat krusial bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pengambilan kebijakan.

Hal itu disampaikan Annisa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BAKN bersama BPKP di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

“Bahkan anggota DPR pun tidak memiliki akses terhadap ringkasan hasil audit, baik yang masih berjalan maupun yang telah selesai. Padahal data seperti sektor paling rawan, besaran kerugian negara, hingga status penyelesaian sangat penting untuk fungsi pengawasan kami,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan alasan BPKP tidak membuka data PKKN kepada DPR dan publik. Menurut politisi Partai Gerindra itu, publik seharusnya memiliki hak atas informasi tersebut, apalagi jika audit sudah menghasilkan keputusan final.

“Jika data ini tidak tersedia secara terbuka, kami ingin tahu dasarnya. Apakah merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, atau ada pertimbangan hukum lain? Jika sudah ada hasil atau keputusan, bukankah publik berhak mengetahui informasi tersebut?” tegas Annisa.

Advertisement

Lebih lanjut, Annisa mengkritisi pendekatan audit BPKP yang dinilai terlalu berorientasi pada pembuktian unsur pidana, namun kurang berdampak terhadap pemulihan kerugian negara. Ia menilai bahwa hasil audit selama ini lebih banyak digunakan sebagai alat pembuktian yuridis, bukan sebagai dasar strategis untuk pemulihan aset negara.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *