Connect with us

Politik

Bawaslu Ungkap Nama 17 Eks Napi Korupsi


Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat 17 nama bacaleg eks napi korupsi yang mengajukan sengketa pencalonan. 17 eks napi korupsi ini tersebar di 12 Provinsi.

 

Komisioner Bawaslu Mochamad Afifudin mengungkapkan 17 eks napi korupsi di 12 provinsi ini mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan anggota DPD RI. 17 bacaleg eks napi korupsi ini merupakan hasil rekapitulasi Bawaslu hingga hari ini, Selasa, 4 September 2018.

 

Dari 17 bacaleg eks napi korupsi ini sebagian gugatannya sudah dikabulkan, sementara sebagian lagi masih dalam proses.

 

“Sejauh ini data yang kita terima ada 12 (provinsi). Masih bisa bertambah sebab beberapa masih on going (masih dalam proses sengketa),” kata Afif ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa, 4 September 2018.

Baca: KPK Sesalkan Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Nyaleg



Berikut adalah daftar nama 17 bacaleg eks napi korupsi yang mengajukan sengketa ke Bawaslu:

 

1. Joni Kornelius Tondok, bacaleg DPRD Kabupaten Tana Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), status sengketa: dikabulkan.

 

2. Abdullah Puteh, bacaleg DPD Provinsi Nanggore Aceh Darussalam, status sengketa: dikabulkan.

 

3. H Abdullah AK, bacaleg DPD Provinsi Sumatera Utara, status sengketa: gugur karena pemohon tidak hadir menghadiri sidang.

 

4. Syahrial Damapoli, bacaleg DPD Provinsi Sulawesi Utara, status sengketa: dikabulkan.

 

5. Alhazar Sahyan, bacaleg DPRD Kabupaten Tenggamus, Provinsi Lampung dari Partai Gerindra, status sengketa: dikabulkan.

 

6. M Taufik, bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Gerindra, status sengketa: dikabulkan.

 

7. Toto Bahtiar, bacaleg DPRD Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo dari Partai Golkar, status sengketa: dalam tahap perbaikan berkas.

 

8. Mudatsir, bacaleg DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Hanura, status sengketa: dikabulkan.

 

9. HM Warsid, bacaleg DPRD Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah dari Partai Hanura, status sengketa: dikabulkan.

 

10. Nur Hasan, bacaleg DPRD Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah dari Partai Hanura, status sengketa: dikabulkan.

 

11. Nasrullah Hamka, bacaleg DPRD Provinsi Jambi dari Partai Bulan Bintang (PBB), status sengketa: masih berjalan, diputus Rabu, 5 September 2018.

 

12. Abdullah Patah, bacaleg DPRD Provinsi Jambi dari Partai Amanat Nasional (PAN), status sengketa: masih berjalan, diputus Rabu, 5 September 2018.

 

13. Masri, bacaleg DPRD Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung dari PAN, status sengketa: dikabulkan sebagian (lolos sebagai bacaleg).

 

14. Ferizal, bacaleg DPRD Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung dari Partai Gerindra, status sengketa: dikabulkan.

 

15. Mirhamuddin, bacaleg DPRD Kabupaten Belitung Timur Provinsi Bangka Belitung dari Partai Gerindra, status sengketa: dikabulkan.

 

16. Aswan Effendi, bacaleg DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dari Partai NasDem, status sengketa: masih berjalan.

 

17. Maksum DG Mamassa, bacaleg DPRD Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), status sengketa: dikabulkan sebagian (lolos sebagai bacaleg).

 

Berdasarkan data di atas, dengan demikian Bawaslu daerah sudah meloloskan 12 eks napi korupsi sebagai bacaleg.

(FZN)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *