Connect with us

Nasional

Bupati Jeneponto Raih Penghargaan dari Kemendag RI

Kabarpolitik.com, JENEPONTO – Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar menerima penghargaan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI), sebagai kabupaten tertib ukur dan pasar tertib.

”Penghargaan ini diberikan, karena bapak bupati dinilai dalam kepemimpinannya, aktif melakukan perlindungan dan penertiban kepastian ukur, baik terhadap timbangan, takaran, maupun penertiban pasar dalam malayani dan melindungi konsumen,” jelas Kabag Humas Pemkab Jeneponto, Syaripuddin Lagu ketika dihubungi di sela acara pemberian penghargaan di Hotel Royal Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/12).

Syaripuddin Lagu mengatakan, penghargaan ini juga diberikan kepada 39 bupati dan walikota se-Indonesia. Termasuk Kabupaten Jeneponto. Hadir mendampingi bupati Jeneponto saat menerima penghargaan, yakni Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Jeneponto, Muh Jafar Siama dan Kabag Humas Pemkab Jeneponto, Syaripuddin Lagu.

Dalam sambutannya, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita, mengatakan, pentingnya pemenuhan hak dasar konsumen dalam kepastian ukur di daerah.

Pemerintah pusat tidak akan mampu melakukan pemenuhan hak dasar konsumen dengan baik jika tidak ada sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya para bupati dan walikota.

Oleh karena itu, Enggartiasto Lukita sangat berterimah kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada para bupati dan walikota yang selama ini memperhatikan hak-hak konsumen.

Sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat maka pemerintah daerah baik itu bupati maupun walikota, diberikan penghargaan sebagai wujud perhatian, kepedulian dan rasa terima kasih atas apa yang telah dilakukan para bupati dan walikota.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemedag RI, Very Angriono, membenarkan, penghargaan ini diberikan kepada daerah yang telah aktif melakukan perlindungan dan penertiban kepastian ukur baik terhadap timbangan, takaran maupun penertiban pasar dalam malayani dan melindungi konsumen. (krk/mir/bkm)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *