Connect with us

Hukum

Contraflow Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek KM 36 hingga KM 70 untuk Atasi Kepadatan

Published

on

Jakarta – Guna mengatasi kepadatan lalu lintas, sistem contraflow diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek. Informasi ini disampaikan untuk memberikan panduan kepada para pengendara yang akan melintasi ruas tol tersebut.

“Saat ini sedang diberlakukan sistem contraflow dari KM 36 s.d KM 47 (1 lajur) dan KM 47 s.d KM 70 (2 lajur) Tol Jakarta Cikampek,” demikian informasi yang disampaikan akun Instagram @korlantaspolri.ntmc  , Selasa, (01/04).

Penting untuk dicatat bahwa pelaksanaan contraflow ini bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan diskresi kepolisian. Hal ini berarti bahwa perubahan dapat terjadi tergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan.

Untuk memastikan keselamatan selama berkendara, para pengendara diimbau untuk:

  • Menjaga jarak aman antar kendaraan.
  • Memperhatikan batas kecepatan yang ditetapkan.
  • Selalu waspada terhadap kondisi jalan.
  • Mengutamakan keselamatan.
  • Memastikan saldo E-toll mencukupi.
  • Mematuhi arahan petugas di lapangan.

“Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara. Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo E-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan,” demikian imbauan yang diberikan akun Instagram @korlantaspolri.ntmc.

Dengan mematuhi imbauan ini, diharapkan perjalanan para pengendara dapat berjalan lancar dan aman.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *