Connect with us

Nasional

Guru Honorer Mogok Masal, Mendikbud: Kami Sudah Cari Jalan Keluarnya

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Pembagian formasi guru pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 mendapat reaksi dari tenaga honorer. Akibatnya para pahlawan tanda jasa itu menggelar aksi mogok mengajar di sejumlah daerah. Demo itu pun berlangsung serentak.

Sikap guru honorer ini sangat disayangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengimbau para guru honorer untuk menghentikan aksi mogok mengajar.

Menurutnya, demonstrasi ataupun mogok sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar. Lebih dari itu merugikan siswa.

“Itu mengurangi kadar profesionalisme dia (guru honorer) sebagai seorang tenaga didik. Tapi kami tetap menghargai apa itu pendapat. Apalagi itu juga berkaitan dengan nasib itu akan kita hargai betul,” ujarnya usai mengikuti rapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu (19/9).

Lebih jauh Muhadjir menyebut, sebetulnya pemerintah sangat memperhatikan nasib mereka. Bahkan Kemendikbud pun sudah membahas dan mencari jalan keluar atas permasalahan guru honorer ini.

“Jauh hari sebelum mereka unjuk rasa, kami juga sudah melakukan dialog-dialog untuk dicarikan jalan keluar karena ada masalah yang harus diselesaikan. Pertama masalah legal formalnya kemudian juga masalah teknis. Pada prinsipnya pemerintah tetap memperhatikan,” tutur Muhadjir.

Adapun bentuk langkah itu, yakni berbicara dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kemendikbud menyampaikan formasi, rambu-rambu, serta kisi-kisi sebagai dasar pertimbangan rekrutmen.

“Selanjutnya menjadi wewenang dari KemenPAN-RB. Ketika tetapkan keputusan kebijakan itu pasti juga sudah dipertinjaukan dengan matang, dengan apsek yang tadi itu, aspek legal, formal maupun dari segi teknis pelaksannannya,” terang dia.

Terkait legal dan formal, Muhadjir menjelaskan, kriteria CPNS untuk menjadi guru di antaranya harus memiliki kualifikasi akademik, kualifikasi kompetensi, hingga sertifikat. “Dan itu aturan masalahnya dan kita tidak bisa menyalahi aturan. Niat baik kalau caranya salah juga nggak baik,” tandasnya.

Dia berharap, aksi tersebut tidak lagi berlanjut. Para guru honorer sejatinya mempertimbangkan nasib anak didiknya yang harus tetap belajar.

“Jangan mogoklah gitu karena kalau mogok mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa, tidak baik untuk keberlangsungan pendidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi itu terjadi di Jakarta, Depok, Tegal, dan sejumlah kabupaten/kota di Banten. Mogok kerja juga terjadi di Purbalingga, Karanganyar, Cirebon, Kota dan Kabupaten Bekasi, Cianjur, Tasikmalaya, Garut, sampai ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Para guru honorer kecewa karena tidak diakomodir saat rekrutmen CPNS 2018. Apalagi, alasannya pembatasan usia. Guru honorer yang sudah belasan tahun mengabdi, kalau saat ini usia di atas 35 tahun, tak bisa mengikuti seleksi CPNS. (yes/JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *