Connect with us

Nasional

Hilangnya Budaya Menegur Hingga Pernikahan Dini, Yenni: Pemkot Harus Fokus

Published

on

Kabarpolitik.com, MAKASSAR — Maraknya aksi pernikahan dini yang terjadi belakangan, membuat geram legislator Makassar. Permasalahan itupun menjadi fokus pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD).

Diskusi yang bertema Perencanaan Kebijakan dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak digelar Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Selasa sore (9/10). Lokasinya berada di Kompleks Hartaco, Jalan Daeng Tata.

Pelaksanaan FGD menghadirkan akademisi Andi Yudha Yunus. Sekretaris Pansus Perlindungan Anak DPRD Kota Makassar Yenni Rahma. Serta Ketua Ikatan Keluarga Dewan (Ikawan) DPRD Kota Makassar Sherly Farouk.

Pada kesempatan itu, Yenni Rahma mengatakan, Perda Perlindungan Anak yang dibuat tidaklah main-main. Dalam perda itu tidak membenarkan orang tua untuk menikahkan anak-anaknya secara dini. Jika dilanggar, dapat dipidana.

Kehadiran perda ini juga menjadi fungsi kontrol kepada pemerintah kota dalam menjamin dan memberikan perlindungan terhadap anak anak, serta sebagai acuan edukatif.

“Dalam regulasi ini tidak membenarkan ibu menikahkan anak-anaknya secara dini. Jika melanggar maka ibu dapat dipidana. Kita di DPRD Kota Makassar serius membahasnya. Apalagi dengan maraknya pernikahan di usia dini saat ini. Karenanya, pemerintah harus fokus dengan aturan ini,” tegasnya.

Sementara itu, akademisi Andi Yudha Yunus menjelaskan, budaya menegur dan memperhatikan anak-anak kian lama semakin menghilang. Nampak terlihat sekarang ini ketika ada anak-anak masih keluyuran di luar saat menjelang malam, para orang tua cuek. Apalagi jika itu bukanlah anaknya.

“Kalau dulu, menjelang magrib, orang tua merasa resah apabila anak-anak masih berada di luar rumah bermain. Meskipun itu bukan anak kandungnya. Tapi sekarang ini sudah tidak. Kalau ditegur, orang tua lain menyebut itu bukan anakmu. Biarkan saja. Ini tidak boleh dibiarkan. Perhatian anak harus terus terjaga,” tuturnya.

Ketua Ikawan DPRD Makassar Sherly Farouk, mengatakan perlindungan anak memang mesti ada dan perlu didorong sebagai bentuk kebijakan dari pemerintah kota.

Dia juga berharap pemerintah kota ke depan lebih fokus memperhatikan kebutuhan anak-anak. Program yang diinisiasi dapat digunakan dan berjalan di ruang anak-anak.

“Seperti taman bermain anak-anak, sekarang ini sudah sulit ditemukan. Mestinya tempat bermain harus tetap ada untuk melatih kreatifitas anak. Cenderung saat ini tempat bermain anak-anak ada di mall. Sangat berbeda dengan permainan anak-anak dulunya,” ujar Sherly. (arf/bkm/fajar)

source