Connect with us

Politik

Hukuman Politik bagi Kepala Daerah yang Ingkar Janji

Pengamat politik Ray Rangkuti. (Foto: MI/Ramdani)

Jakarta: Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai akan sangat sulit memastikan kepala daerah memenuhi janji politiknya ketika resmi menduduki tampuk kekuasaan. Namun, bukan berarti masyarakat tidak bisa melakukan kontrol terhadap kepala daerah atas kinerja yang dilakukan selama pemerintahan.

"Memang sulit memastikan gubernur memenuhi janjinya, tapi secara umum hukuman secara politik bisa diberlakukan ketika mereka tidak mampu memenuhinya," ujarnya dalam Editorial Media Indonesia, Jumat, 7 September 2018.

Hukuman secara politik, kata Ray, pengalaman pemilu memperlihatkan kepada masyarakat bahwa kepala dengan prestasi seadanya saat memerintah akan cepat ditinggalkan masyarat.

Sederhananya, akan sulit bagi kepala daerah untuk terpilih lagi pada periode berikutnya ketika tidak ada realisasi janji kampanye yang kadung dilontarkan kepada masyarakat.

"Jadi mau tidak mau mereka harus membuat sesuatu yang memungkinkan untuk dipilih kembali pada periode berikutnya. Kalau tidak masyarakat tidak segan kok meninggalkannya," kata dia.

Ray mengatakan pengalaman Pilkada 2018 menunjukkan banyak petahana yang gagal mendapatkan kembali jabatan sebagai kepala daerah ketika perubahan tak tampak secara signifikan.

Orang-orang atau calon yang dianggap memiliki modal politik kuat, mampu dari segi pembiayaan, tetap gagal ketika figur tersebut tidak maksimal dalam kinerjanya,

"Kalau lihat gubernur saat ini sebagian dari mereka itu terpilih karena basis kerja. Tapi kalau mereka tidak melakukan hal yang sama (dengan janji kampanye) mereka punya potensi dikalahkan pada pilkada berikutnya," jelas Ray.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *