Connect with us

Politik

Isu DPT Ganda Disarankan Dibawa ke Ranah Hukum


Jakarta: Wakil Sekertaris Jendral PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mempersilakan partai koalisi pendukung Prabowo Subianto menempuh jalur hukum atas dugaan temuan 25 juta daftar pemilih tetap (DPT) pemilih bermasalah. Langkah hukum lebih baik ketimbang mengancam menolak DPT dalam pleno bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Monggo saja. Kan itu yang saya sampaikan tadi sebaiknya memang dibawakan dalam bentuk aturan main dalam bentuk aturan hukum,” jelas Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 September 2018.



Parpol koalisi Joko Widodo-Ma’ruf Amin tak keberatan kubu Prabowo meminta KPU menunda pleno DPT. Segala keraguan pihak tertentu wajar, namun harus disampaikan melalui saluran yang benar.

Baca: Kubu Prabowo Diminta Buktikan Adanya Pemilih Ganda

Eriko berharap dugaan itu tak menggangu tahapan pemilu. Segala proses politik harus tetap berjalan.

“Justru karena itu tadi saya katakan silakan diajukan tentunya kalau ada bukti hal-hal lain. Kalau memang tidak ada kan tentunya ini akan berjalan dan berlanjut,” beber dia.

Baca: Kubu Prabowo Minta KPU Tunda Pengumuman DPT

Sebelumnya, Sekjen PKS Mustafa Kamal mengatakan kubu Prabowo bakal menolak penetapan DPT pada pleno, Rabu, 5 September 2018. Pihaknya mengklaim menemukan puluhan juta pemilih ganda dari 137 juta data pemilih sementara (DPS).

“Kami konfirmasi lagi ke KPU dari data itu, dari 137 jutaan pemilih dalam DPS terdapat sekitar 25 juta pemilih ganda,” ujar Mustafa.

(OJE)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *