Connect with us

Politik

Jacky Uli Berharap Anggaran BNN Banten tidak Dipotong

SERANG (6 Maret): Penyalahgunaan narkoba adalah isu serius yang memengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat. Oleh karenanya pengurangan anggaran untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten harus menjadi perhatian khusus Komisi III DPR RI.

“Anggaran itu tidak boleh dikurangi. Kita tadi mendengar dari ketua pengadilan bahwa masalah narkoba adalah kejahatan tertinggi di Banten, sehingga tidak tepat bila anggarannya dipotong. Nanti akan kami sampaikan dalam rapat dengan Kepala BNN mengenai masalah ini. Akan jadi perhatian kami,” ungkap anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Jacky Uli saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda Banten, Kakanwil Kumham, Kejaksaan Tinggi, dan BNN Provinsi Banten, di Serang, Banten, Senin (4/3).

Legislator NasDem dari Dapil NTT II (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao, dan Kota Kupang) itu menerangkan, secara geografis, Banten terletak dalam suatu daerah yang mempunyai pelabuhan, dan pelabuhan itu menghubungkan antara Pulau Sumatra dan Jawa. Terkadang dari Sumatra narkoba dikirim melalui kapal menuju perusahaan yang ada di Banten.

“Kontainer bisa isinya lain dan sebagainya. Itu cara agar mereka mengembangkan penyebaran narkotika. Untuk itu diperlukan suatu kegiatan yang terintegrasi dalam masalah penanganan narkoba,” terang Jacky.

Di sisi lain, Jacky menilai BNN mesti dilengkapi, baik secara jumlah personel maupun anggaran.

“Kalau kita tahu ada kejahatan tinggi maka mesti diperkuat keuangan dan personel. Ketika anggaran ditambahkan, kemudian personel juga ditambah. Karena apa? Karena kejahatan narkoba cukup tinggi di daerah ini,” ujar mantan Kapolda NTT itu.

Ditegaskan Jacki, penanganan kasus narkotika belum efektif. Hal itu sebagaimana disampaikan dalam laporan bahwa masih banyak kasus narkoba berskala besar yang terjadi di berbagai wilayah Tanah Air. (dpr.go.id/*)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *