Connect with us

Hukum

Jumat Keliling, Bhabinkamtibmas Susukan Rangkul Tokoh Masyarakat dalam Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Kabarpolitik.com, Jakarta – Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah, SH, MH yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kel. Susukan, Aiptu Yatman melaksanakan kegiatan Jumàt Keliling, di Masjid Al Amin Jl. Asmin Rt.008/03 Kel. Susukan Kec. Ciracas Jakarta Timur, pada Jumat (15-03-2024).

Kegiatan Jumat Keliling ini merupakan implementasi program kerja Kapolres Metro Jakarta Timur yaitu program Mantap dan program Taktis, dimana pihak kepolisian duduk bersama warga membahas permasalahan kamtibmas, sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas.

Aiptu Yatman menyampaikan, kegiatan jumàt keliling untuk memakmurkan masjid dan silaturahmi ke tokoh agama , sehingga tokoh agama dapat memberi himbauan kepada warga masyarakat untuk menjaga harkamtibmas.

Dimana imbuan itu, pada bulan Suci Ramadhan tidak melakukan Sahur On The Road (SOTR), Dilarang bermain petasan/kembang api. Tidak konvoi kendaraan /balap liar. Tidak melakukan tawuran. Selalu jaga rasa toleransi antar umat beragama.

Aiptu Yatman berharap, agar himbauan tersebut disampaikan saat memberikan ceramah atau kegiatan keagamaan dan atau melalui group WA dan group lainnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *