Hukum
Kapolsek Ciracas Dicurhati Warga Soal Kamtibmas saat Gelar Rembug

Kabarpolitik.com, Jakarta – Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiyansyah, SH, MH dampingi Panit Patroli Aiptu Haris Nasution dan Panit Binmas iptu jajang sutisna melaksanakan tugas memberikan pelayanan, komunikasi publik dan harkamtibmas, berupa rembug warga dan pelayanan keliling.
Kali ini kegiatan itu dilaksanakan di RLT Ciracas Jl.Raya Pengantin Ali Kel. Ciracas Kec. Ciracas, Jaktim.
Dalam kegiatan rembug warga, Kapolsek imbauan warga tidak membakar sampah dan apabila diwilayahnya ada lokasi pemulung dihimbau agar tidak membakar kabel bekas.
Kkehadiran Kapolsek ini juga untuk mencatat keluhan atau permasalahan warga Kel. Ciracas baik terkait Kamtibmas dan permasalahan lainnya untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu, Ketua RW 06 Ali Efendi sampaikan tentang kemacetan pagi hari pada saat anak mau masuk sekolah. Terkait hal itu, oleh Kapolsek Kapolsek Ciracas, setiap tempat macet, sudah memerintahkan anggota dan Dishub untuk menempati ploting rawan macet tersebut.
Kemudian Ketua RT 06/06 Ciracas Kosim, menyampaikan terkait banyaknya kedai kopi yang nyanyi nyanyi dengan speaker. Untuk terkait perijinan kafe, kedai kopi dari Pol PP Mari kita himbau dulu secara kekeluargaan melalui RT dan RW.
Sedangkan RT 07/06 Nemin Fayzi Hamin sampaikan tentang Narkoba RT.07/06 Ciracas, tentang adanya penggerebekan / penangkapan dari Polda, tidak memberitahu RT dan warga di jadikan saksi.
Oleh Kapolsek sampaikan terkadang ada kalanya tidak memberitahu RT karena kecepatan dan rahasia. Dan penangkapan kasus narkoba bisa saja dilakukan anggota dari Polda atau Mabes.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kapolsek juga imbau agar RT perlu tahu siapa saja yang tinggal di wilayahnya, melakukan pengecekan yang tinggal di wilayahnya, kalau tidak jelas agar bisa tahu yang tinggal dan aktifitasnya.
Selanjutnya, Kapolsek juga berharap di wilayah Kec.Ciracas kususnya Kel Ciracas tidak ada lagi anak- yang terlibat tawuran dan nongkrong di jalan sampai larut malam yang tidak ada manpaatnya. Bila ada info silahkan hubungi saya Kapolsek Ciracas dengan No.Hp.081227764936
“Mengimbauan agar para orang tua, apabila anaknya sudah jam 22.00 Wib, malam tidak ada di dirumah agar di nasehati tidak ikut ikutan tawuran,” imbau Kapolsek.
Sedangkan untuk kegiatan pelayanan keliling di lokasi, polisi melayani pembuatan surat keterangan kehilangan barang antara lain, Buku Tabungan, Atm, KTP, STNK dll, dengan hasil 2 (dua) laporan.
