Connect with us

Nasional

Karhutla Ada Dugaan Korupsi, KPK Siap Berindak

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, tak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup mata. KPK memberi sinyal akan turun tangan mengusut dugaan adanya perbuatan kerugian negara dari kasus karhutla.

“Kenapa KPK bisa menyimpulkan ada tambang tanpa izin, ada lahan sawit tumpang tindih, dan ada hutan yang jumlahnya semakin berkurang, KPK akan masuk di kerugian negara. Ini ada kerugian negara,” kata Wakil Ketua KPK Saut, Situmorang saat dikonfirmasi, Rabu (14/8).

Menurut Saut, isu pemanfaatan lahan seperti hutan menjadi salah satu fokus KPK dalam melakukan pencegahan di sektor sumber daya alam (SDA). KPK akan melihat adanya kerugian negara dari dampak karhutla tersebut.

“Jadi pembakaran hutan itu akan dilihat dari sisi yang berbeda penindakannya, undang-undangnya, kompetensinya kita diisu korupsinya,” ucap Saut.

Jika nantinya ditemukan kerugian negara dalam kebakaran lahan itu, lanjut Saut, KPK akan melakukan pencegahan. Bahkan, jika terbukti ada korupsi, maka lembaga antirasuah itu tidak segan untuk bertindak.

Respons Khofifah Indar Parawansa Diincar Demokrat Jatim

Peter Gozal Kembali Nahkodai INTI Sulsel

Menteri Muhadjir Heran Pemda Keberatan Rektut PPPK

Razia di Boulevard, SAMSAT Raup Pendapatan Rp164 Juta

TNI AU Atraksi Khusus Meriahkan Perayaan HUT ke-74 RI

“Supaya jelas batas-batasnya. Kalau ada kerugian negara KPK masuk di pencegahannya. Kalau kemudian ada kita bisa buktikan ada korupsi kita lakukan penindakan,” tegas Saut.

Terkait dengan kasus kebakaran lahan di Riau, polisi telah menetapkan 27 orang tersangka. Polisi juga melakukan penyidikan terhadap satu korporasi perkebunan sawit yaitu PT SSS yang diduga terlibat dari kasus pembakaran lahan.

“Ini 27 orang di lakukan penahanan oleh Polda Riau. Satu koorporasi yaitu PT. SSS yang telah ke tahap penyidikan dan sedang dalam proses,” ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Minggu (11/8).

Polri berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan BNPB untuk memetakan titik-titik api serta melakukan pemadaman. (jp)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

The post Karhutla Ada Dugaan Korupsi, KPK Siap Berindak appeared first on FAJAR.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *