Politik
Muzani Kritik Putusan MK Soal Pemilu Terpisah: Berpotensi Timbulkan Masalah Baru
Published
1 minggu agoon

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan jadwal pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah. Partai Gerindra menilai putusan tersebut justru berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem ketatanegaraan.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menjelaskan bahwa konstitusi secara tegas menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Hal itu tertuang dalam Pasal 22E UUD 1945.
“Di dalam Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun untuk memilih DPR RI, DPD, dan DPRD provinsi, kabupaten/kota,” kata Muzani, Sabtu (5/7/2025).
Menurut Muzani, dalam putusan MK tersebut, pelaksanaan pilkada dan pemilihan DPRD akan dilakukan dua setengah tahun setelah pemilihan presiden dan DPR RI. Ia menilai hal ini berpotensi bertentangan dengan ketentuan konstitusi.
“Itu artinya terjadi pemunduran masa dua setengah tahun. Pertanyaannya, apakah keputusan ini tidak justru bertentangan dengan UUD 1945 yang menegaskan pemilihan dilakukan setiap lima tahun?” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua MPR RI itu menilai keputusan MK ini berpotensi mengacaukan desain pemilu yang sebelumnya telah ditetapkan MK sendiri melalui putusan tentang pemilu serentak.
“Pemilu serentak yang melibatkan pemilihan Presiden, DPR, DPD, dan DPRD kabupaten/kota serta provinsi awalnya juga berasal dari putusan MK. Tapi sekarang, MK justru mengubah sendiri putusan itu,” ujarnya.
Muzani menegaskan, Partai Gerindra memandang perubahan ini akan menciptakan ketidakpastian hukum dan kebingungan dalam pelaksanaan pemilu ke depan.

Rektor Unhan Pimpin Upacara Penutupan Diksarmil dan Pelatihan Manajerial, Serta Penetapan Komcad SPPI Batch-3 TA. 2025

Kontingen Satgas Patriot II Ikuti Geladi Bersih, Jelang Bastille Day 2025

Pemungutan Suara Online Calon Ketum PSI Dimulai, Antusiasme Pemilih Tinggi

Tiba di Mesir, Menhan Sjafrie Bertemu Mahasiswa Indonesia dan Pejabat KBRI

Tari Pacu Jalur, Jadikan Momen Kebersamaan Prajurit Indonesia dan Prancis

PSI Undang Prabowo di Acara Penutupan Kongres

Tinjau Kawasan Pascabanjir di Ciledug, Wapres Minta Inventarisasi Wilayah Rawan Sepanjang Kali Angke

Kemhan RI Perkuat Kemandirian Farmasi Nasional Melalui Produksi Obat-obatan oleh Lembaga Farmasi TNI

Opini WTP Tidak Jaminan Kepala Daerah Bebas Korupsi, Ini Buktinya

Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa

Sastrawan dan Wartawan Senior Agoes Dhewa Tutup Usia

Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar

Kau Siregar Saya Lubis, Cukup Tentukan Tempat dan Waktunya, Kita Duel Sampai Mati

Turn Back Hoax: [SALAH] “akan ada penyemprotan racun untuk virus corona dari malaysia dan singapore melalui udara”

Sebut Didanai Pemodal Raksasa, Ade Armando: Rizieq Adalah Orang yang Bisa Membuka Kota Pandora
