Nasional
Kasus Kerumunan Habib Rizieq Disamakan dengan Perampokan, Irjen Fadil Imran: Endingnya Sama-sama Saling Bunuh

Kabarpolitik.com, JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan alasan dirinya tegas soal penegakan hukum terkait kerumunan di Petamburan.
Kasus kerumunan di musim pandemi ini, kata Fadil, resikonya besar yakni berujung dengan kematian terhadap orang lainnya.
Atas dasar itulah pihaknya tegas menindak acara yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.
“Jadi kenapa kerumunan harus kita tindak tegas karena ujungnya sama-sama mati,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2012).
Jenderal bintag dua ini lantas membandingkan kasus kerumunan di musim Covid-19 dengan kasus perampokan yang disebabkan pemerkosaan sehingga menyebabkan kematian satu keluarga.
Menurutnya kedua kasus itu, tak jauh beda karena endingnya akan menyebab kematian.
“Dan kasus banjir bandang yang meninggal 100 orang, misalnya perampokan 5 orang. Pandangan sama ujungnyaa meninggal dunia sama dengan kerumunan sama sama mati ujungnya,” tegasnya.
Fadli mengutip ucapan Mendagri Tito Karnavian yang menyebut bahwa pembiaran terhadap kerumunan sama saja membiarkan saling membunuh.
“Kata Mendagri, membiarkan kerumunan sama halnya kita saling membunuh. Itulah kenapa kerumuan ini harus ditegakkan hukumnya,” tegasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, saat acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, bulan lalu.
Penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kembali, yang rampung pada Senin 7 Desember 2020.
(Fajar)
