Connect with us

Nasional

Kemendagri Pastikan Tak Ada Tambahan DP4

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak ada data penduduk tambahan yang dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang merupakan bahan tambahan untuk menyusun DPT. DP4 hanya sekali diserahkan ke KPU pada 15 Desember 2017 sebanyak 196.545.636 orang.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyampaikan bahwa tanggal 5 September 2018 KPU mengumumkan DPT Hasil Perbaikan Pertama sebanyak 185.732.093 pemilih. Terhadap pengumuman itu, Ditjen Dukcapil melakukan analisis dan melakukan perbandingan dengan DP4.

Berdasarkan hasil analisis diatas, Dukcapil bersurat tertulis kepada KPU pada tanggal 15 September 2018 mengenai temuannya berupa dari DPTHP pertama yang sesuai dengan DP4 berjumlah 160.502.335 pemilih.

Disampaikan pula hasil analisis Dukcapil saat itu bhw yang sudah merekam tapi belum masuk DPT yang diumumkan oleh KPU pada 5 September 2018 berjumlah sebanyak 31.798.863 orang. “Artinya jumlah 31.798.863 tersebut adalah data yang sudah terekam dalam data kependudukan dukcapil tapi belum masuk DPT yang diumumkan KPU tanggal 5 September 2018,” ungkap Bahtiar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Ia menjelaskan, Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil sifatnya hanya membantu menganalisis data penduduk. Bahtiar menjelaskan, kewenangan menetapkan DPT adalah sepenuhnya kewenangan KPU. Hasil analisis Ditjen Dukcapil hanya bersifat informasi yang disampaikan ke KPU. Terkait penggunaannya merupakan otoritas KPU sebagai lembaga yang berwenang menetapkan DPT Pemilu 2019.

“Jadi kami tegaskan bahwa tidak benar jika ada informasi yang menyatakan kemendagri menyerahkan DP4 atau data penduduk tambahan sebanyak 31 juta. Itu  informasi yang tidak benar dan tidak valid,” pungkasnya. (jaa/IND)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *